Manajer Humas PT Len Industri Diperiksa Soal Kasus Korupsi KTP Elektronik
Manajer Humas PT Len Industri, Doni Gunawan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi paket penerapan KTP elektronik.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajer Humas PT Len Industri (Persero), Doni Gunawan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi paket penerapan KTP elektronik.
Doni akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
PT Len Industri berada di bawah koordinasi Kementerian BUMN. Perusahaan ini telah mengembangkan bisnis dan produk-produk di bidang elektronika untuk industri dan prasarana.
Selain itu, penyidik juga memeriksa dua saksi lain pegawai CV Bitras Tjandra dan Pegawai PT Silen Ade Suhendar. CV Bitras adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang elektronik dan komponennya.
Sugiharto adalah tersangka dugaan korupsi paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional. Ia dianggap menyalahgunakan kewenangannya, hingga merugikan negara Rp 1,12 triliun.
Penyidik KPK menjerat Sugiharto pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.