Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Beberkan Kemungkinan Motif Penembakan Kantor ESDM

Kapolda Metro Jaya membeberkan sejumlah kemungkinan pelaku menembak kantor ESDM di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Beberkan Kemungkinan Motif Penembakan Kantor ESDM
ISTIMEWA/KOMPAS.COM
Lubang bekas peluru di kaca salah satu ruangan di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang ditembak orang tak dikenal Kamis (10/9/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami motif pelaku penembakan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2015).

"Masalah motifnya otomatis belum terungkap pelakunya. Otomatis kami tidak tahu motifnya," ujar Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (11/9/2015).

Ada beberapa dugaan pelaku menembak. Pertama, peristiwa tersebut kemungkinan karena kecelakaan atau senjata api tidak sengaja meletus dan mengenai kaca ruangan di Kementerian ESDM.

Kedua, Tito menduga memang pelaku penembakan memiliki persoalan dengan orang yang menggunakan ruangan di Kantor Kementerian ESDM tersebut. Kebetulan ruangan yang menjadi sasaran tembak pelaku yaitu ruangan staf khusus Kementerian ESDM, Widyawan.

"Bisa juga ke arah hal yang lain. Ini kami belum bisa memastikan," ucap Tito.

Ia menambahkan polisi telah memeriksa Widyawan terkait peristiwa penembakan.

Berita Rekomendasi

"Sudah ada orang yang pertama kali masuk ke ruangan itu menemukan anak peluru, kemudian yang mendengar suara keras pecahan kaca, kemudian kami sudah memeriksa beberapa staf yang ada di sana, termasuk juga Wawan," beber Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas