Alhabsy Apresiasi Kapolri Intuksikan Kapolda Papua Jamin Pelaksanaan Idul Adha di Tolikara
Badrodin Haiti yang sudah memerintahkan Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw agar menjamin keamanan pelaksanaan Idul Adha di Tolikara
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketegasan Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang sudah memerintahkan Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw agar menjamin keamanan pelaksanaan Idul Adha di Tolikara, Papua, harus diapresiasi.
Sikap itu merupakan langkah yang tepat terkait adanya ancaman keamanan dari pihak Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Karena persoalan keamanan adalah tanggung jawab Polri, jangan sampai peristiwa pada saat Idul Fitri terulang lagi," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy, Sabtu (12/9/2015).
Instruksi Kapolri tersebut harus dapat dilaksanakan dengan baik oleh Kapolda. Hal ini, lanjutnya, menyangkut marwah negara dan Kepolisian.
"Jangan sampai negara terlihat lemah menghadapi ancaman kelompok tertentu yang menentang konstitusi dan mengganggu situasi keamanan di Indonesia. Oleh karenanya langkah antisipatif harus diambil, dengan melakukan deteksi dini dan persiapan pengamanan yang maksimal," Aboebakar menegaskan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw agar menjamin keamanan pelaksanaan Idul Adha di Tolikara, Papua. Pernyataan Kapolri terkait dengan adanya ancaman keamanan dari pihak Gereja Injili di Indonesia (GIDI).
"Kita sudah koordinasi. Kita sudah perintahkan Kapolda," ujar Badrodin, Kamis (9/9/2015) lalu.
Kapolda Papua, Kapolri memastikan, juga diperintahkan untuk menelusuri kebenaran informasi adanya ancaman tersebut. Mantan Kapolda Jawa Timur itu menginginkan peristiwa pada saat Idul Fitri tidak terulang lagi.
Sebelumnya, pihak GIDI bertemu dengan Menkopolhukam, Luhut Panjaitan. Mereka menuntut tiga hal di antaranya polisi agar membebaskan dua tersangka kerusuhan Idul Fitri. Mereka tidak menjamin Idul Adha berjalan lancar apabila kedua tersangka tidak dibebaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.