Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Ketua MK Tidak Setuju Pilkada Ditunda

Menurutnya, akan banyak kerugian jika harus menunda pilkada termasuk dari sisi sosial maupun finansial

Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Eks Ketua MK Tidak Setuju Pilkada Ditunda
Tribunnews/Herudin
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menjadi pembicara pada acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan ketidaksetujuannya atas penundaan tiga daerah pilkada serentak di tahun 2017. Menurutnya, akan banyak kerugian jika harus menunda pilkada termasuk dari sisi sosial maupun finansial.

"Saya tidak tahu pandangan MK, tapi pandangan saya, tidak perlulah ditunda. Langsung saja ditetapkan sebagai kepala daerah yang sah," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Hamdan juga mengatakan bahwa ada usaha penjegalan terhadap pasangan calon yang saat ini sudah terdaftar, sehingga para partai politik dan juga calon perseorangan, tidak ada yang mendaftarkan diri.

"Saya pikir di tiga daerah yang masih memiliki calon tunggal, ada usaha penjegalan petahana disana. Jadi tidak ada yang mau daftar. Kalau ditunda, banyak aspek yang dirugikan," kata Hamdan

Tiga daerah yang dimaksud adalah Kab Blitar, Kab Tasikmalaya, Kab Timur Tengah Utara yang mengalami penundaan pilkada hingga 2017 sesuai dengan putusan KPU.

Sedangkan saat ini, KPU masih memerkarakan permohonan gugatan atas calon tunggal yang dilakukan oleh Effendi Ghazali dan juga incumbent Kota Surabaya, Wishnu Sakti Buana.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas