DPR Jangan Pilih Calon Pimpinan KPK Berdasarkan Akseptabilitas Politik
Komisi III DPR yang bakal memilih komisioner KPK diharapkan menunjuk pimpinan KPK berdasarkan integritasnya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal segera melakukan uji kelayakan terhadap delapan nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diserahkan Presiden Joko Widodo.
Komisi III DPR yang bakal memilih komisioner KPK diharapkan menunjuk pimpinan KPK berdasarkan integritasnya, dan tidak melihat berdasarkan akseptabilitas politik.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada Zainal Arifin Mochtar mengatakan, seringkali fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di DPR diwarnai akseptabilitas politik.
Menurutnya, partai politik kerap memaksa para kandidat yang ikut fit and proper test memberi janji-janji kepada partai. Hal itu guna mendapatkan penerimaan alias akseptabilitas politik dari partai tersebut.
"Akseptabilitas politik ini berbahaya karena di luar integritas yang sudah dipilih pansel. Sepatutnya, DPR berikrar untuk menghindari akseptabilitas," kata Zainal dalam diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Zainal berharap nantinya partai politik bisa menjaga sikapnya dalam proses fit and proper test yang akan dijalani para calon. Menurutnya, wakil rakyat semestinya dapat netral.
"Ini saatnya parpol berjanji tidak akan memengaruhi proses politik dalam pemilihan capim KPK," katanya.