Mahkamah Kehormatan: Tidak Hanya Topi yang Diberikan Donald Trump
Saya sudah cek ke yang ikut ke Donald Trump. Mereka terima dalam kotak
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebutkan pemberian topi usai bertemu Calon Presiden AS Donald Trump.
Namun, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkapkan tidak hanya topi yang diberikan Donald Trump kepada Pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon termasuk rombongan.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyebutkan topi tersebut berada didalam kotak bingkisan. "Saya sudah cek ke yang ikut ke Donald Trump. Mereka terima dalam kotak," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Junimart menyebut selain topi juga terdapat buku dan dasi. Menurut Politikus PDIP itu, bingkisan tersebut perlu dilaporkan kepada KPK. Sebab, anggota DPR termasuk pejabat negara.
"Kita ini pejabat negara, apapun yang diterima maka wajib kita laporkan kepada KPK, berapapun nilainya maka wajib lapor," ujar Junimart.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi saran KPK untuk melaporkan topi pemberian bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Fadli meminta KPK berkonsentrasi pada tugasnya saja.
"Sudahlah, KPK fokus saja sama kerjanya, sedangkan topinya saat ini ada dimana saja saya engga tahu," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/8/2015).
Ia meminta KPK tidak perlu ikut campur dalam persoalan rombongan DPR ke Amerika Serikat. Waketum Gerindra itu juga menyarankan KPK tidak berpolitik.
"Sudah fokus tidak perlu ikut campur masalah ini. Jangan ikut-ikut berpolitik, jangan mau ngikuti pengiringan opini," kata Fadli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.