Wapres JK Belum Setuju Gaji Presiden dan Menteri Naik
"Saya (gajinya) Rp 40 juta, tapi kan ada (fasilitas) rumah dan mobil," kata Jusuf Kalla.
Editor: Hasanudin Aco
![Wapres JK Belum Setuju Gaji Presiden dan Menteri Naik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wapres-jusuf-kalla-kembali-beraktivitas-di-rumah-dinas_20150910_160359.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaji presiden dan menteri termasuk yang paling kecil di antara negara-negara lain, rata-rata hanya mencapai sekitar Rp 20 juta per bulan.
Demikian kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015), menanggapi polemik kenaikan gaji pejabat negara.
"Saya (gajinya) Rp 40 juta, tapi kan ada (fasilitas) rumah dan mobil," kata Jusuf Kalla.
Mengenai wacana penaikan gaji presiden, Jusuf Kalla menilai gagasan tersebut tidak pantas dilontarkan saat ini saat perekonomian Indonesia tengah lesu.
Gagasan tersebut baru bisa diterapkan, setelah perekonomian membaik.
"Kita lihat keadaanlah. Kalau memang ekonomi baik ya pastilah, tapi kalo ekonomi belum baik, ya jangan dululah," tandasnya.
Seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya, awalnya gagasan tersebut dilontarkan oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tagore Abubakar.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan gaji seorang direktur utama BUMN, gaji presiden terpaut jauh.
"Gaji presiden hanya Rp 62 juta, sementara gaji dirut BUMN antara Rp 200 juta-Rp 500 juta. Sedangkan BUMN itu di bawah presiden," kata Tagore di Kompleks Parlemen, Selasa (15/9/2015).
Tagore menilai, jika diukur dari tanggung jawab dan wewenang yang dimiliki, presiden memiliki wewenang yang lebih besar dibandingkan para bawahannya. Dengan demikian, wajar jika gaji presiden lebih tinggi dari bawahannya.