Soal Tunjangan DPR, Romahurmuziy: Lebih Baik untuk Pengangkatan Tenaga Honorer
Sebaiknya rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI dipertimbangkan kembali.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih baik mengoptimalkan anggaran untuk menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer daripada menaikkan tunjangan Anggota DPR.
Demikian menurut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya, M. Romahurmuziy, kepada Tribun di Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Apalagi jika mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, sebaiknya rencana kenaikan tunjangan anggota DPR RI dipertimbangkan kembali.
"Lebih baik anggaran dioptimalkan menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer di berbagai fungsi layanan publik. Seperti guru, penyuluh pertanian, penyuluh agama, dan lainnya yang belum bisa diangkat karena kurangnya anggaran," tegas Rommy.
Diketahui kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR dan tunjangan yang disetujui Kemenkeu, seperti dikutip Harian Kompas:
1. Tunjangan kehormatan
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 11.150.000, hanya disetujui Rp 6.690.000
B-) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 10.750.000, hanya disetujui Rp 6.460.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 9.300.000, hanya disetujui Rp 5.580.000
2. Tunjangan komunikasi intensif
a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp 18.710.000, hanya disetujui Rp 16.468.000
B-) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp 18.192.000, hanya disetujui Rp 16.009.000
c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 17.675.000, hanya disetujui Rp 15.554.000
3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan
a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 7.000.000, hanya disetujui Rp 5.250.000
B-) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp 6.000.000, hanya disetujui Rp 4.500.000 c) Anggota: DPR mengusulkan Rp 5.000.000, hanya disetujui Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan listrik dan telepon
DPR mengusulkan Rp 11.000.000, hanya disetujui Rp 7.700.000.