Ini Kata Mendagri Soal Kunjungan Luar Negeri Gubernur Kaltim Saat Ada Kabut Asap
Namun, izin kepada mereka kata Tjahjo tidak selamanya diberikan Kemendagri
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku selalu memberikan izin kepada Pemerintah Daerah yang hendak berangkat ke luar negeri. Menurut dia, itu boleh-boleh saja dilakukan para pimpinan birokrasi di daerah.
"Prinsipnya Kemendagri selalu memberikan izin bagi Gubernur, Wakil Gubernur, Eselon I dan II Pemda Provinsi yang berobat serta kunjungan ke Luar Negeri (LN) yang sudah dijadwalkan," kata Tjahjo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/9/2015).
Namun, izin kepada mereka kata Tjahjo tidak selamanya diberikan Kemendagri. Pasalnya, harus ada kejelasan motif pejabat yang ingin pergi keluar wilayah kerja mereka.
Mendagri mengaku tak akan mengijinkan jika kunjungan para Pemda dianggap tidak penting.
"Kunjungan atas undangan pasti Kemendagri mencermati dulu urgensinya, kalau penting prinsipnya diijinkan," kata Tjahjo.
Sementara, ketika disinggung soal Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak yang pergi ke Moskwa, Rusia saat wilayah kerjanya dilanda kabut asap, Tjahjo menilai ada pertimbangan tersendiri dari Awang. Sebagai Gubernur, ia dianggap mengetahui situasi di daerahnya.
Sehingga, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk pergi atau tidak pada Awang. Prinsipnya, jika urgensi mendesak seperti berobat, maka pejabat diperbolehkan untuk meninggalkan wilayah kerja mereka.
Tapi jika masyarakat butuh perhatian lebih dikarenakan ada darurat asap, seharusnya pejabat tetap di wilayah kerja.
"Terkait daerah sedang darurat asap, keputusan pada gubernur yang sudah diberi izin. Bisa menunda kunjungan ke luar negeri. Apapun, pejabat daerah lebih paham akan kondisi daerah. Bisa ditinggal atau tidak, kalau masyarakat masih memerlukan perhatian pejabat daerah, ya seharusnya bisa dipertimbangkan diundur, kecuali sakit untuk berobat," Kata Tjahjo.