Kembalikan Topi dan Dasi dari Trump, Fadli Zon Minta KPK Jangan 'Lebay'
Wakil Ketua DPR Fadli Zon akhirnya menyerahkan topi dan dasi yang diperoleh pada pertemuan dengan Calon Presiden AS
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon akhirnya menyerahkan topi dan dasi yang diperoleh pada pertemuan dengan Calon Presiden AS, Donald Trump kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bingkisan tersebut diserahkan oleh stafnya hari ini, Jumat (18/9/2015).
Fadli pun mengungkapkan alasannya menyerahkan topi dan dasi kepada KPK. Meskipun awalnya enggan menyerahkan bingkisan tersebut.
"Bukan menolak, barangnya saja tak tahu dimana. Setelah KPK tanya saya cari. Bukannya KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar?" kata Fadli ketika dikonfirmasi, Jumat (18/9/2015).
Ia pun mempertanyakan kasus besar yang ditangani KPK. Apalagi, harga topi pemberian Trump tersebut dinilai tidak mahal.
"Mana kasus-kasus besar yang ditangani. Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya. Kalau tak salah Rp10 juta. Harga topi mana ada yang di atas Rp 10 juta. Di Mangga Dua paling Rp 50 ribu. Jadi KPK jangan lebay," katanya.
Fadli pun menuturkan alasannya memberikan topi untuk menghadiahkan kepada KPK. Daripada topi tersebut dikembalikan kepada dirinya bila bukan termasuk gratifikasi.
"Ya ingin hadiahkan saja daripada dikembalikan," imbuhnya.
Politikus Gerindra itu pun menyarankan KPK untuk membangun museum gratifikasi. Sebab, banyak barang dari pejabat negara yang telah diserahkan kepada KPK.
"KPK sebaiknya bikin museum gratifikasi. Jadi barang-barang gratifikasi bisa dilihat publik. Seperti gitar Metalica yang dihadiahkan pada Pak Jokowi juga yang lain-lain. Nah kalau ada Museum Gratifikasi topi bisa disimpan juga di situ," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.