Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepengurusannya Ditolak, Ini Jawaban Ketua PBNU Said Aqil Siradj

Mereka menilai jalannya muktamar banyak menyimpang dari aturan AD/ART organisasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kepengurusannya Ditolak, Ini Jawaban Ketua PBNU Said Aqil Siradj
TRIBUN/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ketum PBNU 2015-2020 KH Said Agil Siradj bersama Rais Am PBNU KH Ma ruf Amin (kiri) dan Ketua Panitia Daerah, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai sidang pleno pemilihan Ketua Tanfidziyah atau Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di arena Muktamar ke-33 NU di alun-alun Jombang, Kamis (6/8) dini hari. KH Ma ruf Amin ditetapkan sebagai Rais Am PBNU dan KH Said Agil Siradj sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmat 2015-2020. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menegaskan kepengurusannya, yang merupakan hasil mukmatar di Jombang, sudah mendapat legitimasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami juga sudah diterima Presiden Jokowi dan dikukuhkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Masjid Istiqlal Jakarta," tegas Said usai membuka Kongres Fatayat NU di Surabaya, Sabtu (19/9/2015).

Tidak hanya itu, pengurus dan hasil Muktamar Jombang juga sudah diakui hampir semua ulama sepuh NU yang tidak memiliki kepentingan, di antaranya, KH Maimun Zubair, KH Tolchah Hasan, dan KH Nawawi Sidogiri Pasuruan.

"Jika masih ada yang menggugat silakan saja. Semua orang pasti tahu mana ikhlas dan mana yang memiliki kepentingan," jelasnya.

Sebelumnya sekelompok peserta muktamar dan ulama menolak mengakui apapun hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur.

Mereka menilai jalannya muktamar banyak menyimpang dari aturan AD/ART organisasi.

Dalam Muktamar NU di Jombang, Said Aqil Siraj terpilih untuk kali kedua menjadi Ketua Umum PBNU, dan KH Makruf Amin sebagai Rois A'am.

Berita Rekomendasi

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas