Kepengurusannya Ditolak, Ini Jawaban Ketua PBNU Said Aqil Siradj
Mereka menilai jalannya muktamar banyak menyimpang dari aturan AD/ART organisasi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, menegaskan kepengurusannya, yang merupakan hasil mukmatar di Jombang, sudah mendapat legitimasi dari Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami juga sudah diterima Presiden Jokowi dan dikukuhkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Masjid Istiqlal Jakarta," tegas Said usai membuka Kongres Fatayat NU di Surabaya, Sabtu (19/9/2015).
Tidak hanya itu, pengurus dan hasil Muktamar Jombang juga sudah diakui hampir semua ulama sepuh NU yang tidak memiliki kepentingan, di antaranya, KH Maimun Zubair, KH Tolchah Hasan, dan KH Nawawi Sidogiri Pasuruan.
"Jika masih ada yang menggugat silakan saja. Semua orang pasti tahu mana ikhlas dan mana yang memiliki kepentingan," jelasnya.
Sebelumnya sekelompok peserta muktamar dan ulama menolak mengakui apapun hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur.
Mereka menilai jalannya muktamar banyak menyimpang dari aturan AD/ART organisasi.
Dalam Muktamar NU di Jombang, Said Aqil Siraj terpilih untuk kali kedua menjadi Ketua Umum PBNU, dan KH Makruf Amin sebagai Rois A'am.
Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal