Foto di Luar Tahanan Beredar, Gayus Tambunan Diusulkan Dipindah ke Nusakambangan
Tidak hanya itu, Risa juga akan menanyakan apakah bisa Gayus dipindah ke LP Nusakambangan
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menyatakan akan menanyakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait foto mirip Gayus Tambunan di sebuah restoran yang tersebar di media sosial.
Tidak hanya itu, Risa juga akan menanyakan apakah bisa Gayus dipindah ke LP Nusakambangan.
"Apakah memungkinkan dipindahkan, setahu saya over load, kalau pindah ke Nusakambangan memang lebih ketat, disana bisa atau enggak. Kita tanyakan nanti," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Risa oun berharap ke depan tidak akan ada lagi Gayus-Gayus Tambunan beredar di luar tahanan.
"Kita tanyakan apalagi ini, menjadi bagian tugas di Komisi III DPR, pengawasan. Ini baru yang kelihatan Gayus, jangan ada Gayus-Gayus lain yang beredar diluar," tutur Risa.
Sementara, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan tahanan dilarang pergi keluar.
"Ini contoh tidah baik. Nanti semua napi ingin seperti itu, makan di restoran. Pihak lapas dalam memberikan izin supaya jangan menimbulkan kecemburuan," ujar Aziz.
Ia pun menegaskan pihaknya akan meminta Keterangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait foto mirip Gayus tersebut.
"Tentu pertanggungjawaban di atasnya (Dirjen Pas) menteri, untuk menjelaskannya bagaimana. Ini berulang kali terjadi pada Gayus, reward dan punishment harus jelas, misalnya remisinya ditunda, atau pengurangan remisi," kata Politikus Golkar itu.
Sebelumnya diberitakan sebuah foto pria mirip Gayus Tambunan tengah berada di tempat makan bersama dua orang lain beredar di media sosial.
Foto ini menyedot perhatian karena terpidana kasus pajak itu masih berstatus tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Kuasa hukum Gayus, Untung Sunaryo, mengaku belum melihat foto tersebut. Akan tetapi, jika memang foto itu benar, kata dia, pasti Gayus telah memperoleh izin dari Lapas Sukamiskin.
"Keluar dari lapas itu prosedurnya resmi dengan pengawalan ketat," ujar Untung, saat dihubungi, Senin (21/9/2015).
Untung mengatakan, sedianya, ada alasan yuridis yang dikabulkan oleh pihak lapas sehingga mengizinkan Gayus keluar tahanan. Namun, ia mengaku tidak tahu pasti apakah kliennya benar keluar lapas atau tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.