Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir PKS: Jangan Salahkan Gayus Tambunan Makan di Restoran

Politikus PKS meminta petugas yang mengawal Gayus Tambunan harus diberi sanksi karena mau tergoda diajak makan pengacaranya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jubir PKS: Jangan Salahkan Gayus Tambunan Makan di Restoran
Kompas TV
Foto mirip Gayus Tambunan beredar di media sosial (medsos). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS, Mardani Ali, Sera menilai terpidana kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, tak perlu disalahkan jika benar ketahuan keluar dari Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin.

Ia menduga ada oknum petugas yang bertanggung jawab mengeluarkan izin sampai Gayus bisa makan di sebuah restoran di Jakarta Selatan. "Jangan salahkan Gayus Tambunan. Salahkan penanggung jawabnya," ujar Mardani kepada Tribunnews.com di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Mesti ada prosedur saat warga binaan keluar dari lapas untuk keperluan tertentu, Gayus masih bisa menikmati makan di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

"Harus ada hukum tegas bagi yang melanggar," ujar dia.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak, mengaku Gayus memang makan di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Menurut dia Gayus dalam pengawalan dua sipir dari Lapas Sukamiskin Bandung dan satu anggota polisi. Akan tetapi, para petugas tersebut tak kuasa menahan ajakan pengacara Gayus.

BERITA REKOMENDASI

"Teman-teman kan orang Indonesia, ewuh pakewuh. Menurut laporan atas permintaan pengacara jadi hanya karena itu. Teman-teman kenapa mau karena pertama alasannya, 'kami juga lapar,'" kata Dusak di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Dusak menyadari petugas pendamping Gayus saat di luar lapas tak menaati prosedur. Apa yang dilakukan anak buahnya termasuk pelanggaran sedang dan sanksinya penundaan kenaikan pangkat.

Untuk memastikan kelalaian anak buahnya, Dusak masih menyelidiki kasus tersebut. "Sementara belum ada hukuman. Harus ada berita acara dulu. Hukuman itu nanti diusulkan," beber dia.

Gayus memang keluar pada 9 September 2015 untuk mengikuti sidang kasus cerai terhadap istrinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas