Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Ultimatum Abraham Samad

Polda Sulawesi Selatan akan mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyidik Ultimatum Abraham Samad
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PEMERIKSAAN TERSANGKA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Abraham Samad memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6). Pada panggilan itu Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan akan mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad pada Selasa (22/9) pekan depan.

"Surat pemanggilannya akan kita layangkan pekan depan. Hari Selasa, kita sudah layangkan," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Kombes Pol Kasril di Makassar, Minggu (20/9/2015)

Dia mengatakan, surat panggilan kedua itu sudah dipersiapkan sejak pemanggilan pertama, Jumat (18/9), tidak ditanggapi dengan kehadiran oleh Abraham Samad.

Karena itu, Kasril memastikan pemanggilan keduanya akan dilakukan dan jika pada pemanggilan itu tetap tidak hadir, maka pemanggilan terakhir atau ketiga juga akan ditempuh.

"Kita bersabar saja, pemanggilan kedua akan dilakukan dan kalau tidak datang kita kasi panggilan ketiga. Kalau tidak datang lagi, kita lakukan upaya paksa," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sulselbar yang baru dilantik Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar menegaskan jika upaya pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik itu sudah sesuai dengan prosedural yang ada.

"Kita profesional saja dan ada aturan yang mengikat kita. Kan ada panggilan pertama, kedua dan ketiga. Kalau semuanya tidak ditaati, upaya jemput paksa akan kita tempuh," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, tim pengacara Abraham Samad meminta penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan Abraham karena kesibukannya di Jakarta sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pada hari Jumat (18/9).

"Harusnya surat panggilan penyidik itu masuk paling singkat 3-7 hari. Akan tetapi, surat pemanggilannya justru masuk ke LBH pukul 18.00," ujar Koordinator Tim Pengacara Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, di Makassar, Kamis pekan lalu.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas