Nasdem Perlu Karakter Restorasi untuk Hadapi Pilkada
Hal tersebut diperuntukkan guna memulihkan kembali proses seleksi kepemimpinan daerah dengan cara-cara yang bermartabat
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan dengan beragamnya koalisi yang dibangun oleh partai NasDem menjadi kesempatan pembuktian bagi Partai untuk melakukan restorasi Indonesia melalui Pilkada.
Hal tersebut diperuntukkan guna memulihkan kembali proses seleksi kepemimpinan daerah dengan cara-cara yang bermartabat.
"Semangat restorasi diawali dengan memulihkan Pilkada benar-benar menjadi praktik berdemokrasi ditingkat lokal. Seleksi kepemimpinan di daerah menjadi ajang pembuktian Partai Nasdem untuk meningkatkan kualitas Pilkada, bukan hanya mencari kemenangan dan menghindari kekalahan," ujarnya dalam keterangan pers yang diberikan di Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Masykurudin juga mengatakan hal tersebut penting mengembalikan Pilkada sebagai praktik demokrasi lokal juga menjadi kesempatan bagi Partai NasDem untuk mewarnai partai-partai lainnya dalam berkoalisi.
"Partai NasDem saat ini menggelar rapat kerja nasional diharapkan konsolidasi untuk menghadapi Pilkada serentak ini adalah momentum paling tepat bagi partai Nasdem untuk menyatakan kembali semangat merestorasi Indonesia," tambahnya
Sehingga besarnya arus Pilkada serentak yang bergerak di pusat perlu dikembalikan menjadi perbincangan di daerah sesuai dengan karakternya masing-masing.
Pemetaan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menunjukkan, dari 630 pasangan calon di Pilkada serentak, Partai Nasdem mendukung 199 pasangan calon.
Dalam mengusung para calon tersebut, Partai NasDem membangun koalisi dengan dengan PDIP (88 pasangan calon), PAN (68 Pasangan calon), partai Demokrat (66 Pasangan calon), PKB (66 pasangan calon), Hanura (59 pasangan calon), Gerindra (55 pasangan), PKS (47 pasangan calon), Golkar (38 pasangan calon), PKPI (31 pasangan calon), PBB (22 pasangan calon), dan PPP (17 pasangan calon).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.