Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Upacara Adat Jenazah Adnan Buyung Diserahkan ke Pemerintah untuk Dimakamkan Secara Militer

Keluarga Adnan Buyung Nasution melepas kepergian mendiang dengan prosesi adat Batak Mandailing di rumah duka Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus

Penulis: Valdy Arief
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Usai Upacara Adat Jenazah Adnan Buyung Diserahkan ke Pemerintah untuk Dimakamkan Secara Militer
Valdy Arief

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keluarga Adnan Buyung Nasution melepas kepergian mendiang dengan prosesi adat Batak Mandailing di rumah duka Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta.

Pada acara yang berlangsung dalam bahasa Indonesia dan Batak ini, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution menyampaikan sambutan untuk mewakili pihak keluarga Almarhum. Dalam sambutannya Anwar Nasution menyebutkan Adnan Buyung sebagai seorang teman perjuangan yang keras dalam memperjuangkan demokrasi dan mengikis korupsi.

"Semasa hidupnya beliau adalah seorang suami, ayah, dan rekan yang baik dan penuh perhatianpejuang yang gigih dapat diandalkan membela orang yang tertindas, menegakan demokrasi, mengikis korupsi dan memperjuangkan HAM," kata Anwar dalam sambutannya di rumah duka Jalan Poncol Lestari, Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (24/9/2015).

Usai sambutan dari pihak keluarga, langsung diadakan serah terima secara militer dari keluarga ke pihak pemerintah. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Sri Adiningsih tampak mewakili pemerintah dalam prosesi penyerahan jenazah.

Sri Adiningsih menggantikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution sebagai inspektur upacara.

"Dengan diserahkan jenazah dari keluarga ke pemerintah untuk selanjutnya saya berangkatkan jenazah ke TPU Tanah Kusir secara militer," kata Sri Adiningsih.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas