Mahkamah Kehormatan Batal Periksa Novanto-Fadli Zon Karena Masih Ibadah Haji
Keduanya diperiksa terkait pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Namun, pemeriksaan dibatalkan karena keduanya masih menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.
"Belum, karena keduanya kan sekarang masih di Arab Saudi," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad ketika dikonfirmasi, Senin (28/9/2015).
MKD, kata Dasco, akan melakukan penjadwalan ulang mengenai pemeriksaan pimpinan DPR. Keduanya diperiksa terkait pertemuan dengan calon presiden AS Donald Trump. "Hari ini kita akan bahas (jadwal) saat rapat internal," ujar Politikus Gerindra itu.
Sementara Wakil Ketua MKD Junimart Girsan mengatakan pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan pada hari ini. Setya Novanto akan diperiksa pukul 14.00 WIB dan Fadli Zon pada pukul 15.00 WIB.
"Kalau terlambat itu urusan mereka bukan urusan MKD," kata Junimart.
Mengenai penjadwalan ulang, Politikus PDIP itu mengatakan akan memanggil pimpinan DPR untuk yang kedua. "Bila sampai pemanggilan ketika tidak hadir, MKD bisa minta bantuan polisi untuk panggil paksa," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.