Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seskab Pramono Anung Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Pramono dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus menggantikan pejabat lama, Andi Widjajanto

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Seskab Pramono Anung Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin(7/9/2015). Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku baru memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena baru menerima gaji bulanannya. Pramono dilantik Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus menggantikan pejabat lama, Andi Widjajanto.

"Saya ini melaporkan LHKPN sudah empat kali. Ini adalah yang ke-4. Kenapa baru dilaporkan hari ini karena struk gaji saya sebagai mentei baru di dapat hari ini. Sebagai lampiran itu kan harus ada struk," kata Pramono di KPK, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Pramono mengakui pelaporan harta kekayannya tidak terlepas dari ketentuan undang-undang bahwa penyelenggara negara wajib melaporkan hartanya. Kata Pramono, pelaporannya ini juga untuk memperbaharui harta kekayannya ketika diberhentikan dari anggota DPR RI.

"Jadi sebagai penyelenggara negara kan harus lapor ketika diangkat maupun djberhentikan dan ini kebtulan saya lapor ketika dibehentikan bagi anggota DPR kemudian diangkat sebagai seskab. Nah perubahannya tdika terlalu banyak, detailnya biarkan KPK yang mengetahui," beber bekas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

Ketika ditanya jumlah harta yang dilaporkan, Pramono mengatakan laporan tersebut harus diverifikasi KPK terlebih dahulu.

"Mengenai angka biar diverifikasi KPK dulu," tukas Pramono.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran di situs acch.kpk.go.id, Pramono terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Mei 2002.

Berita Rekomendasi

Saat itu, total kekayaan Pramono yang masih menjadi anggota DPR RI sebesar Rp 8.479.567.737 dan 75.127 Dolar Amerika Serikat. Adapun harta bergerak Pramono yang dilaporkan saat itu sebesar Rp 1,54 miliar, yang terdiri dari dua tanah dan bangunan di Kotamadya Bekasi, serta satu tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, harta tidak bergerak yang dimiliki Pramono berupa alat transportasi senilai Rp 1,17 miliar, berupa logam mulia dan batu mulia senilai Rp 704 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 45 juta.

Pramono juga memiliki surat berharga senilai Rp 4.525.637.497 serta giro dan setara kas lainnya sejumlah Rp 694.930.240 dan US$ 75.127. Berdasarkan data tersebut, diketahui juga saat itu Pramono memiliki utang sebesar Rp 200 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas