Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Jaksa Agung

Perlambatan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini membuat Presiden Joko Widodo harus memaksimalkan penerimaan negara.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Jaksa Agung
/BIRO PERS/CAHYO
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi bekas kebakaran lahan di Desa Sakakajang, Kecamatan Jaburen Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis (24/9/2015). TRIBUNNEWS/CAHYO/BIRO PERS 

"Adanya paradigma PNBP hanya dipakai untuk membiayai kegiatan kementerian atau lembaga terkait, bukan menunjang penerimaan negara. Jadi dari sisi pemungutan dan pemanfaatan belum tepat," imbuhnya.

"Apalagi ditambah perencanaan dan pengawasan yang belum bagus. PNBP kejaksaan kan berarti terkait eksekusi putusan hakim, termasuk perampasan aset pelaku kejahatan. Namun baik perencanaan, transparansi serta akuntabilitas kejaksaan era Jokowi saat ini sangat kurang," tuturnya.

Seharusnya, kata Yustinus, Jaksa Agung HM Prasetyo meniru apa yang dilakukan Mantan Jaksa Agung Basrief Arief yang mampu mengoptimalkan PNBP melalui eksekusi pidana denda Asian Agri Rp 2,5 triliun di tahun 2014.

"Uang triliunan tersebut sudah masuk kas negara. Prestasi kejaksaan saat itu meningkat tajam. Jika semester I tahun ini hanya Rp 41 miliar, wah itu kecil sekali. Butuh keseriusan dan perbaikan administrasi," tuturnya.

Perbaikan administrasi yang dimaksud Yustinus adalah mencakup kompetensi dan integritas sumber daya manusia pimpinannya.

"Faktor minimnya PNBP yang disetor ke kas negara oleh Kejaksaan, salah satunya perencanaan yang sangat buruk, lalu integritas pegawai, ketiga keengganan memungut dan mengeksekusi kasus besar yang sensitif," ungkapnya.

Ia menyarankan, kondisi ketidakmampuan kejaksaan ini, sebaiknya perencanaan PNBP segera diintegrasikan di Kemenkeu sehingga pengawasannya multipihak.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas