Kasus Pengeroyokan Petani Salim Kancil, Polisi Tetapkan 22 Tersangka
kini jumlah tersangka bertambah menjadi 22 orang
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah tersangka dalam kasus pembantaian warga penolak tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang terus bertambah.
Sebelumnya jumlah tersangka ada 18 dan seluruhnya ditahan di Polres Lumajang, kini jumlah tersangka bertambah menjadi 22 orang.
"Olah TKP sudah dilakukan, saksi-saksi juga sudah diperiksa. Tersangkanya saat ini ada 22 orang. Dari hasil pemeriksaan, kami temukan ada pihak yang mengomando aksi ini, ayo kesana, ayo kesana," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Selasa (29/9/2015).
Ditanya apakah dalam kasus ini ada keterlibatan dari perusahaan pertambangan, Argo membantah hal itu.
"Belum ada, ke depan akan terus kami dalami sampai tuntas," tambahnya.
Sebelumnya Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail mengatakan ke-18 yang yang ditahan sebelumnya memiliki peran masing-masing.
"Ada yang mengajak, memukul, melempar, memerintahkan, menyetrum, dan lain-lain," ujar Fadly, Senin (28/9/2015).
Fadly tidak menyebutkan nama ke-18 orang itu dan peran mereka satu per satu. Ia hanya menyebutkan beberapa peran di atas.
Ia menegaskan dari 18 orang itu ada orang yang berperan untuk memerintahkan penganiayaan tersebut.
"Tetapi apakah aktor intelektualnya ada di dalam 18 orang itu, masih kami selidiki lagi. Di 18 orang itu ada yang memerintahkan tetapi apa dia aktor intelektual atau di luar itu, masih kami dalami lagi," imbuhnya.
Fadly juga masih enggan membeber kronologi peristiwa itu secara detil versi hasil penyelidikan.
Ia menjanjikan jika jumlah tersangka sudah final, maka ia akan membeber kronologi detil peristiwa itu.
"Karena ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Nanti kalau tersangka sudah fix akan saya sampaikan secara gamblang," tegasnya.
Ia kembali menegaskan, peristiwa itu dilatarbelakangi pro dan kontra tambang pasir di pesiri pantai di desa setempat.
Saat ditanya tentang aksi sadis berupa penyetruman kepada Salim Kancil, Fadly mengakuinya.
Peristiwa itu dilakukan oleh gerombolan orang di balai desa setempat. Lebih lanjut Fadly meminta kepada masyarakat Selok Awar-Awar untuk mempercayai polisi dalam penanganan peristiwa itu.
"Kami sedang menangani peristiwa ini, kami minta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganannya kepada kami. Kami akan bekerja keras mengungkap kasus ini sampai selesai," kata Fadly.
Seperti diberitakan, dua warga Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian dianiaya oleh gerombolan orang, Sabtu (26/9/2015) pagi.
Salim Kancil menjadi korban tewas dalam peristiwa itu. Sedangkan Tosan, kini sedang dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Malang karena mengalami luka berat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.