Argumentasi BI Selama 2015 Terkait Rentang Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS Selalu Meleset
Hendrawan Supratikno menilai kemampuan Bank Indonesia (BI) untuk mengantisipasi melemahnya nilai tukar rupiah belum terlihat nyata.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menilai kemampuan Bank Indonesia (BI) untuk mengantisipasi melemahnya nilai tukar rupiah belum terlihat nyata.
Hal itu terlihat dari masih melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS).
"BI sebagai otoritas moneter agar bertindak secara tegas dan antisipasif dalam menjaga nilai tukar rupiah, dan memberi bobot lebih terhadap penguatan kurs nilai tukar dalam bauran kebijakan moneter," kata Hendrawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Hendrawan menuturkan, argumentasi yang disampaikan Gubernur BI soal rentang nilai tukar rupiah terhadap dollar AS kerap meleset. Menurutnya, nilai tukar rupiah selalu berada di batas maksimal argumen dari BI.
Ia mencontohkan, pada rapat Komisi XI dengan BI pada 22 Januari 2015, lembaga moneter itu menyebut rentang nilai tukar rupiah 12.200-12.800. Dan pada kenyataannya, nilai tukar rupiah sebesar 12.600 per dollar AS.
"Pada saat itu BI berargumen penguatan dollar AS secara global, namun depresiasi rupiah berada pada level yang lebih terbatas," tutur Hendrawan.
Pada rapat 25 Maret 2015, BI menyebut rentang nilai tukar pada 12.380-12.899 dan pada faktanya nilai tukar rupiah adalah Rp 13.000.
"BI pun berargumen meski melemah terhadap dollar AS, rupiah menguat terhadap mata uang lain seperti real Brasil, Euro, Lira Turki dan Ringgit Malaysia," ujarnya.
Lalu pada rapat yang terakhir Komisi XI dengan BI tanggal 15 September 2015f, lembaga yang kini dipimpin Agus Martowardojo itu menyebut rentang nilai tukar rupiah 13.400-13.900 dan nilai pasar yang berlaku Rp 14.600.
"Rentang nilai tukar pun meleset. BI beralasan adanya sentimen eksternal," tandasnya.