Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Badan Legislasi Bakal Cabut Pasal Kretek dalam RUU Kebudayaan

Anggota Badan Legislatif DPR RI, Martin Hutabarat berjanji akan mencabut pasal kretek akan dicabut dari Rancangan Undang-undang Kebudayaan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Badan Legislasi Bakal Cabut Pasal Kretek dalam RUU Kebudayaan
Tribunnews/Herudin
Martin Hutabarat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Hutabarat berjanji akan mencabut pasal kretek akan dicabut dari Rancangan Undang-undang (RUU) Kebudayaan.

Menurut Politisi Gerindra ini, pasal kretek itu akan dihapus dari RUU Kebudayaan saat pembahasan bersama pemerintah.

"Nanti dalam pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah, kita akan mencabut ayat tentang kretek ini," tegas Martin kepada Tribunnews, Jakarta, Selasa (29/9/2015).

"Pasti tidak akan kita loloskan itu masuk dalam rumusan Undang-undang tentang kebudayaan," tambahnya.

Karena dia memastikan, pasal kretek tidak pernah diterima Baleg.

Bahkan, menurut penuturan Martin Hutabarat, pasal kretek tidak terdapat dalam isi RUU yang disampaikan.

Berita Rekomendasi

"Maka pasal tentang kretek ini pun tidak pernah didiskusikan atau bahas di Baleg," tegas Martin.

Karena itu, Baleg sedang meneliti bagaimana pasal kretek itu bisa tiba-tiba masuk ke RUU Kebudayaan.

"Sebab terlalu jauh sebenarnya mengkaitkan kretek dengan budaya Indonesia asli yang perlu kita lindungi," jelasnya.

"Saya beranggapan terlalu naif apabila kita memahami kebudayaan nenek moyang kita yang begitu hebat dan besar seperti membuat patung-patung Candi Borobudur dan kapal phinisi kita dengan mengkaitkannya dengan rokok kretek," imbuhnya.

Martin kembali menegaskan, tidak ada hubungannya rokok kretek terhadap budaya asali bangsa.

"Saya kira tidaklah. Nanti akan ada yang menuntut tuak dan lainnya dijadikan warisan budaya. Jadi kita harus selektif memilah mana tradisi atau kebiasaan zaman dulu yang pantas kita jadikan warisan budaya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas