Politisi PKB Nilai Keputusan MK soal Calon Tunggal Aneh
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain menilai aneh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon tunggal dalam Pilkada.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain menilai aneh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait calon tunggal dalam Pilkada.
"Saya merasa aneh dengan putusan MK, logikanya dibalik-balik," ujar mantan anggota Komisi II DPR RI ini kepada Tribunnews, Selasa (28/9/2015).
Menurut Malik Haramain, putusan MK justru mempersempit rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Dan ini menghambat dan mengurangi hak asasi orang.
"Judul Undang-undangnya saja "pemilihan," esensinya rakyat diberi kuasa untuk menentukan calon-calon itu," tegasnya.
"Dalam hal ini saya mempertanyakan pemikiran hakim-hakim MK sehingga keluar putusan itu," tambahnya.
Dia menegaskan, hakikat demokrasi dan pemilihan langsung itu adalah memberikan otoritas kepada rakyat untuk memilih dan menentukan calon pemimpinnya.
Sedangkan Pilihan "setuju" atau "tidak setuju" dalam putusan MK, bukan pilihan untuk mencari pemimpin.
"Kalau diundurnya Pilkada bagi MK tidak masalah, maka sebaiknya kalau terdapat satu pasangan, lebih baik ditunda. Hal ini semata-mata untuk memberikan ruang dan pilihan bagi rakyat," ujarnya.