Realisasi Pajak Dispenda Capai Rp 227,7 Miliar
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto optimistis target pendapatan pajak akan terealisasi hingga akhir tahun.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Realisasi pendapatan pajak di Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang hingga September 2015 ini sudah Rp 227,7 miliar atau mencapai 88,72 persen. Sedangkan target pendapatan pajak di Dispenda pada 2015 ini Rp 272 miliar.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto optimistis target pendapatan pajak akan terealisasi hingga akhir tahun. Menurutnya, petugas pajak Dispenda terus memaksimalkan penagihan pajak ke para wajib pajak. "Hari ini, kami juga melakukan upaya penagihan dengan penyegelan bangunan yang belum bayar PBB," kata Ade d'Kross, Selasa (29/9/2015).
Dikatakannya, realisasi pendapatan PBB saat ini sudah hampir 100 persen. Realisasi pendapatan PBB hanya tinggal Rp 300 juta dari target yang ditentukan Rp 53 miliar. "Realisasi pajak hotel juga sudah mencapai 93 persen, pajak restoran juga mencapai 93 persen. Kami terus memaksimalkan penagihan pajak agar memenuhi target pada akhir tahun," ujarnya.
Selain itu, kata Ade, sebagai SKPD yang terpilih menjadi percontohan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dari Kementerian PAN dan RB, Disepnda terus berupaya memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat. Dispenda juga menggalakan areal bebas suap dalam pengurusan dan pembayaran pajak.
"Semua staf Dispenda kami wanti-wanti untuk tidak menerima imbalan apa pun dari masyarakat yang mengurus perpajakan," katanya. (sha)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.