Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Korban Mina 57 Meninggal, 5 Jemaah Masih Dirawat, 78 Belum Kembali

Menurut Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat, pihaknya mencatat korban meninggal bertambah 11 orang.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in WNI Korban Mina 57 Meninggal, 5 Jemaah Masih Dirawat, 78 Belum Kembali
Kompas TV
Ini adalah detik-detik sebelum tragedi di Jalan 204, Mina, Arab Saudi terjadi, Kamis (24/9/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban jemaah haji asal Indonesia atas tragedi di Mina terus bertambah jumlahnya.

Menurut Kepala Daerah Kerja Mekkah Arsyad Hidayat, pihaknya mencatat korban meninggal bertambah 11 orang.

"Jemaah korban WNI yang wafat bertambah 11 orang, sehingga total sementara korban WNI 57 org (53 orang jemaah haji asal Indonesia dan 4 orang WNI mukimin)," kata Arsyad kepada wartawan, Rabu (30/9/2015).

Berikut nama 11 korban meninggal tersebut:

1. Lilis Suryani Misbah Ijudin, kloter JKS 61 nomor paspor B0932986.
2. Otong Bastaman Sutisnamiharja, kloter JKS 61 nomor paspor B0932958.
3. Nana Hendiana Idi, kloter JKS 61 nomor paspor A7917997
4. Maemunah Dasa Sasmita, kloter JKS 61 nomor paspor B0733173.
5. Atang Gumawang Dede Herlan, kloter JKS 61 nomor paspor B0733175
6. Karmah Padma Kertapraja, kloter JKS 61 nomor paspor B0745293
7. Tuti Kuswarti Daman, kloter JKS 61 nomor paspor B1442338
8. Iis Masriah Kastoni Mardo, kloter JKS 61 nomor paspor A7026769
9. Ida Murtika Porie, kloter BTH 14, nomor paspor B1306300
10. Suryati Sahran Ribut, kloter BTH 14 nomor paspor B1306350
11. Nur Alam Iljas, kloter UPG 10 nomor paspor B0694654

Sementara, jemaah yang cedera dan masih dirawat di rumah sakit, kata Arsyad, saat ini masih sebanyak lima orang. Sedangkan jumlah jemaah haji yang dilaporkan belum kembali, berkurang dari 89 orang menjadi 78 orang.

Rincian sebagai berikut:
a. Kloter BTH 14 sebanyak 9 orang
b. Kloter SUB 48 sebanyak 12 orang
c. Kloter JKS 61 sebanyak 39 orang
d. Kloter UPG 10 sebanyak 4 orang
e. Kloter SOC 62 sebanyak 6 orang
f. Kloter SUB 28 sebanyak 4 orang
g. Kloter BPN 5 sebanyak 1 orang
h. Kloter JKG 33 sebanyak 1 orang
i. Kloter JKS 21 sebanyak 2 orang
j. Kloter LOP 9 sebanyak 1 orang
k. Kloter SUB 34 sebanyak 1 orang

Berita Rekomendasi

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas