Kementerian Perhubungan: Jangan Takut Naik Kereta Api
Hermanto yakin kecelakaan bukan disebabkan karena headway yang terlalu cepat antar stasiun
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu takut naik kereta api.
Menurut Hermanto kecelakaan di stasiun Juanda beberapa waktu lalu, bisa diminimalisir resikonya oleh pemerintah melalui pembenahan sistem teknologi baru.
"Tidak perlu takut naik kereta api," ujar Hermanto di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Hermanto memaparkan jarak antara satu kereta dengan kereta lain (headway) seharusnya bisa lebih rendah waktunya, yang saat ini lima menit per kereta di stasiun.
Hermanto yakin kecelakaan bukan disebabkan karena headway yang terlalu cepat antar stasiun.
"Headway 1 menit tidak masalah selama tidak melewati sinyal merah," jelas Hermanto.
Hermanto memaparkan dalam aturan Kementerian Perhubungan, satu jalur stasiun hanya boleh diisi oleh kereta. Jika ada dua kereta mengakibatkan kecelakaan dan melanggar aturan yang ada seperti di stasiun Juanda beberapa waktu lalu.
"Antara aturan yang ada sinyal, stasiun seperti blok hanya ada 1 KA yang boleh di satu blok, kalau sampai ada dua di satu blok artinya kecelakaan," papar Hermanto.
Hermanto menambahkan saat sinyal memberikan lampu merah artinya kereta yang ingin memasuki sebuah stasiun wajib berhenti, menunggu kereta yang di depan jalan.
Namun hal dilanggar oleh kereta listrik 1156 dari stasiun Sawah Besar menuju Juanda, mengakibatkan tabrakan terhadap kereta listrik 1154.
"Kalau sudah lewat lampunya masih merah dia melanggar, tapi kalau sudah hijau dia sudah bisa jalan," kata Hermanto
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, terjadi kecelakaan kereta listrik di stasiun Juanda sekitar pukul 15.30 WIB. Kereta 1156 dari stasiun Sawah Besar menabrak kereta yang belum berangkat dari stasiun Juanda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.