Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Beri Sanksi Tegas ke Aparat Desa yang Terlibat Kasus Salim Kancil

Tjahjo mengatakan sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum yang telah terbukti terlibat di dalam kasus Salim

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Mendagri Beri Sanksi Tegas ke Aparat Desa yang Terlibat Kasus Salim Kancil
Harian Warta Kota/henry lopulalan
SOLIDARITAS SALIM KANCIL DAN TOSAN - Sejumlah seniman membuat theaterikal sebagai solidaritas Salim Kancil dan Tosan di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2015). Dua orang warga Lumajang ,Jawa Timur yang berprofesi petani yang satu tewas dan satunya kritis karena menolak penabangan pasir di wilayah tempat tinggal mereka. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat desa yang terbukti terlibat pembunuhan keji aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur.

"Siapapun yang bekingin, harus diutus tuntas. Kalau sampai melibatkan oknum aparatur pemerintah atau desa, ada sanksi hukum, tapi kami menunggu hasil pemeriksaan," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Tjahjo mengatakan sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum yang telah terbukti terlibat di dalam kasus Salim Kancil ini yaitu pemecatan. Namun, Tjahjo menunggu terlebih dahulu putusan pengadilan.

"Inkracht dulu, kan kalau ditahan atau tersangka masih ada sekdesnya," kata Tjahjo.

Mengenai kasus ini, Tjahjo mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa dalang pembunuhan Salim Kancil.

"Ya tetap kami menggunakan asas praduga tak bersalah. Tapi dari laporan dirjen pemerintahan umum dan politik, pada prinsipnya menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim," kata Tjahjo.

Seperti diketahui, Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail telah menyatakan Kepala Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Hariyono, resmi menjadi tersangka kasus Salim Kancil.

Berita Rekomendasi

Hariyono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penambangan pasir ilegal.

"Hari ini Kamis 1 Oktober 2015, Kepala Desa Selok Awar-awar Hariyono itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dalam dua berkas perkara yang berbeda. Yang pertama pelanggaran atau tidak pidana penambangan tanpa ijin di wilayah Selok Awar-awar yang mengakibatkan kerusakan yang ada," kata Fadly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas