Mendagri Beri Sanksi Tegas ke Aparat Desa yang Terlibat Kasus Salim Kancil
Tjahjo mengatakan sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum yang telah terbukti terlibat di dalam kasus Salim
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat desa yang terbukti terlibat pembunuhan keji aktivis lingkungan hidup Salim Kancil di Lumajang, Jawa Timur.
"Siapapun yang bekingin, harus diutus tuntas. Kalau sampai melibatkan oknum aparatur pemerintah atau desa, ada sanksi hukum, tapi kami menunggu hasil pemeriksaan," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Tjahjo mengatakan sanksi tegas yang akan diberikan kepada oknum yang telah terbukti terlibat di dalam kasus Salim Kancil ini yaitu pemecatan. Namun, Tjahjo menunggu terlebih dahulu putusan pengadilan.
"Inkracht dulu, kan kalau ditahan atau tersangka masih ada sekdesnya," kata Tjahjo.
Mengenai kasus ini, Tjahjo mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas siapa dalang pembunuhan Salim Kancil.
"Ya tetap kami menggunakan asas praduga tak bersalah. Tapi dari laporan dirjen pemerintahan umum dan politik, pada prinsipnya menyerahkan sepenuhnya pada Polda Jatim," kata Tjahjo.
Seperti diketahui, Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir Ismail telah menyatakan Kepala Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, Hariyono, resmi menjadi tersangka kasus Salim Kancil.
Hariyono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penambangan pasir ilegal.
"Hari ini Kamis 1 Oktober 2015, Kepala Desa Selok Awar-awar Hariyono itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dalam dua berkas perkara yang berbeda. Yang pertama pelanggaran atau tidak pidana penambangan tanpa ijin di wilayah Selok Awar-awar yang mengakibatkan kerusakan yang ada," kata Fadly.