Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Belum Ada Saksi yang Sebut Kades Terlibat Pembunuhan Salim Kancil

diutarakan Argo sejauh ini belum ada keterangan dari saksi

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Polisi: Belum Ada Saksi yang Sebut Kades Terlibat Pembunuhan Salim Kancil
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
KUTUK KEKERASAN AKTIVIS - Massa aksi dari Sedulur Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas dua petani Desa Selok Awar-awar Lumajang di depan Balai Kota Malang, Senin (28/9/2015). Massa aksi mengutuk keras aksi premanisme yang menyebabkan dua petani penolak tambang pasir Lumajang tewas dan kritis. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Hariyono sebagai tersangka penambangan ilegal pasir besi di Pantai Watu Pecak.

Setelah Selasa (29/9/2015) malam ditetapkan sebagai tersangka, Hariyono langsung ditahan dan dijerat dengan pasal dalam UU Mineral dan Batubara.

Ketika dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Jatim, ‎Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ‎soal dugaan keterlibatan sang kades dalam kasus penganiayaan Salim Kancil ‎dan Tosan, polisi masih mendalaminya.

"Kami masih mencari saksi-saksi yang membuktikan keterlibatan Kepala Desa dalam pengeroyokan. Kalau ditemukan akan ditindaklanjuti. Apa dia terlibat atau tidak belum diketahui, kami terus mendalami, ujar Argo saat dihubungi wartawan, Kamis (1/10/2015).

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, diutarakan Argo sejauh ini belum ada keterangan dari saksi yang mengatakan bahwa Kepala Desa ikut terlibat pengeroyokan.

"Masih kami dalami, kami tidak tinggal diam. ‎Untuk aktor intelektual belum diketahui, terus pendalaman. Tersangka juga sejauh ini masih 22 orang," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas