Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembantu Diduga Korban Penganiayaan Anggota Dewan Jalani Terapi Kejiwaan

T, pembantu rumah tangga diduga korban penganiayaan anggota DPR dan istrinya, sedang menjalani terapi kejiwaan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pembantu Diduga Korban Penganiayaan Anggota Dewan Jalani Terapi Kejiwaan
Ilustrasi penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah memulihkan kejiawaan pembantu rumah tangga berinisial T (20) diduga korban penganiayaan anggota DPR dan istrinya.

"Kita memastikan agar korban selain mendapat perlindungan hukum juga mendapat pemulihan psikologisnya," ujar Wakil Ketua LPSK, Lili Pintauli Siregar, ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (2/10/2015).

Terapi kejiwaan agar korban dapat memberikan keterangan secara baik pada waktunya nanti. Sebab, asisten rumah tangga itu trauma akibat kekerasan yang diterimanya sejak Mei.

T melaporkan dua majikannya ke Polda Metro Jaya, Rabu (1/10/2015) atas sangkaan penganiayaan. LPSK sudah memberikan perlindungan terhadap pembantu rumah tangga tersebut.

Dalam surat laporan kepolisian nomor LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 30 September 2015 yang diperoleh Tribun, terlapor bernama Fanny Safriansyah alias Ivan Haz.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, mengakui adanya laporan T, korban penganiayaan anggota DPR dan istrinya. Namun, ia menolak menyebutkan nama dan jabatan terlapor.

Berita Rekomendasi

Iqbal mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman laporan kasus ini dan mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi. "Dia mengaku (dianiaya, red) sejak beberapa bulan, sejak Mei," kata Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas