Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

K‎PK Akan Kembali Periksa Sekjen Nasdem Rio Capella

Namun, Rio Capella tak memberikan keterangan kepada awak media seusai diperiksa.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in K‎PK Akan Kembali Periksa Sekjen Nasdem Rio Capella
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, tiba di kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015). Rio diperiksa sebagai saksi untuk kasus Gubernur Gatot Pujo Nugroho. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengungkapkan tak menutup kemungkinan pihaknya kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan suap Hakim dan Panitera PTUN Medan.

"Kalau penyidik membutuhkan keterangan lagi, ya akan dipanggil," kata Yuyuk Andriati di KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Beberapa waktu lalu Anggota Komisi III DPR RI itu sudah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti.

Namun, Rio Capella tak memberikan keterangan kepada awak media seusai diperiksa.

Menurut Yuyuk, peluang yang sama juga terbuka untuk pemeriksaan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh jika memang keterangan dari pucuk pimpinan NasDem itu dibutuhkan oleh penyidik lembaga antirasuah ini.

"Sama aja (jika keterangannya dibutuhkan akan dipanggil)," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelum mengajukan gugatan ke PTUN Medan, ada pertemuan di Kantor DPP NasDem yang dihadiri Gatot Pujo, Tengku Erry, OC Kaligis, dan Surya Paloh.

Berita Rekomendasi

Pertemuan yang diinisiasi OC Kaligis (saat itu masih menjabat Ketua Mahkamah Partai NasDem) bertujuan untuk mendamaikan Gatot dengan Erry.

Perselisihan Gatot dengan Erry diduga dari pemanggilan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis dan Plt Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Sabrina selaku saksi yang dilakukan Kejaksaan Agung.

Dalam surat panggilan keduanya, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gatot Pujo Nugroho terkait dugaan korupsi Dana Bansos.

Istri Gatot, Evy Susanti membenarkan bahwa sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.

Lantaran menduga pemanggilan tersebut merupakan akibat perselisihan dengan Tengku Erry, dirinya meminta OC Kaligis untuk mediasi keduanya berdamai. Akhirnya dilakukan pertemuan, dengan hasil keduanya berdamai.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas