Berantas Illegal Fishing, KKP Diminta Tambah Kapal Patroli
Sebagai negara maritim, kapal patroli perikanan Indonesia dinilai masih terlalu minim.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai negara maritim, kapal patroli perikanan Indonesia dinilai masih terlalu minim.
Menurut Anggawira, Ketua BPP HIPMI Bidang Organisasi, penanganan illegal fishing atau pencurian ikan dengan jumlah besar di laut Indonesia belum dapat diatasi secara maksimal.
"Ketersediaan kapal patroli perikanan kita masih kurang, dalam program penyediaan kapal oleh kementerian perikanan harus di perhatikan juga terkait pertambahan kapal patroli pengawasan dibutuhkan kurang lebih 200 kapal patroli jika ingin illegal fishing benar-benar hilang," kata Anggawira yang juga Sekretaris Jendral Dewan Tani Indonesia kepada wartawan, Selasa (6/10/2015).
Anggawira menambahkan, meski mahal, harga kapal tidak sebanding dengan kerugian negara akibat pencurian ikan dan kerugian 'kebocoran' BBM bersubsidi.
"Kita harus mikir panjang, jangan karena mau hemat, kita rugi yang lebih besar lagi. Kebutuhan unit Kapal patroli Rp 4-5 triliun, Pilih kapal atau negara rugi gara-gara BBM subsidi dan illegal fishing Rp 30 triliun," kata Anggawira.
Anggawira menyatakan HIPMI akan menyampaikan gagasannya ke presiden supaya bisa menambah kapal-kapal patroli Kementerian Kelautan, Perhubungan dan TNI-AL serta menambah pesawat patroli udara. Menurut dia, percuma kapal nelayan di Indonesia sediakan tapi justru kapal patroli jumlahnya kurang.
Sebelumnya Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo juga menyampaikan bahwa DPR RI akan menyediakan anggaran untuk mendukung program pemerintah khususnya sektor perikanan, penyediaan kapal patroli untuk pengawasan menjadi salah satu prioritas yang kami kedepankan, untuk memberantas illegal fishing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.