Komisi III DPR Akan Panggil Kapolri Terkait Kasus Salim Kancil
Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menyatakan akan memanggil Kapolri Badrodin Haiti.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal menyatakan akan memanggil Kapolri Badrodin Haiti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul hasil investigasi di lapangan yang menyatakan aparat Polsek Irisan, Lumajang, Jawa Timur, tidak mengindahkan permintaan perlindungan pada 10 September dari sejumlah warga Desa Selok Awar-awar atas ancaman dan intimidasi dari kepala desanya, Haryono, beserta 12 kaki tangannya.
Atas pembiaran tersebut, Akbar menyebut bahwa Polri paling bertanggung jawab atas tewasnya Salim Kancil dan terlukanya Tosan.
“Dari hasil investigasi kami, salah satu rekomendasinya adalah memanggil Kapolri untuk menanyainya perihal pembiaran yang dilakukan oleh Polres setempat,” tutur Akbar Faisal, Selasa (6/10/2015)
Lebih lanjut dijelaskan, setidaknya ada pembiaran dari dua instansi terkait kekerasan yang berujung pada pembunuhan tersebut.
Pertama, pembiaran oleh pemerintah daerah dimana penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh Haryono dan 12 antek-anteknya didiamkan saja. Padahal menurutnya, lahan seluas kurang lebih 824 hektar yang dimiliki oleh PT IMMS tersebut tidak memiliki izin eksplorasi.
Kedua, ada pembiaran oleh aparat kepolisian setempat terhadap segala bentuk penganiayaan dan intimidasi oleh para pelaku yang telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya. Bagi Akbar, jika saja Polsek setempat responsif terhadap pengaduan masyarakat yang meminta perlindungan, tidak akan terjadi penganiayaan yang berujung tewasnya Salim Tosan pada 29 September 2015 itu.
“Hal ini bukan hanya masalah tambang lagi tapi sudah pada tarap kemanusiaan. Pembiarannya dilakukan oleh Pemerintah daerahnya dan Kepolisian,” ungkapnya.
Semenjak kasus tewasnya aktivis tambang Kancil Salim muncul ke permukaan, ia mengaku menerima banyak sms dan telepon dari berbagai daerah yang mengalami hal yang serupa.
Oleh karenanya, tugas Komisi III selanjutnya adalah menginventarisir seluruh area penambangan illegal yang mempunyai potensi konflik yang tinggi.
Ia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan anggota Komisi III lainnya dalam waktu terdekat bersafari berkeliling untuk mengecek validitas konflik pertambangan yang dialami masyarakat.
“Saya telah menerima banyak pesan, telepon dan WA dari berbagai daerah seperti dari Banten, Bogor dan daerah lainnya yang mengalami hal yang serupa,” ujarnya mengakhiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.