Pengamat: Keputusan Jonan Menghentikan Penerbangan Twin Otter Merugikan
Dudi Sudibyo menyayangkan keputusan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengenai pemberhentian sementara operasi pesawat Twin Otter selama seminggu.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat penerbangan, Dudi Sudibyo menyayangkan keputusan Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengenai pemberhentian sementara operasi pesawat Twin Otter selama seminggu.
"Saya sayangkan menteri terlalu cepat beri tindakan kepada pesawat Twin Otter, karena banyak yang terimplikasi dan dirugikan. Apalagi daerah terpencil," ujarnya saat dihubungi tribunnews.com, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Dirinya mencontohkan di wilayah Papua yang sangat membutuhkan pesawat jenis Twin Otter untuk transportasi dan juga pengiriman bahan makanan serta kebutuhan hidup lainnya.
Menurut Dudi, seharusnya kementerian perhubungan harus menunggu hasil rekomendasi yang diberikan oleh Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) agar tidak memutuskan hal yang banyak merugikan.
"Jangan langsung dihentikan semua begitu. Banyak yang dirugikan termasuk penumpang dan juga perusahaan baik komersial maupun perusahaan," katanya
Tentang permasalahan pencabutan izin terhadap pihak Aviastar, Dudi menilai seharusnya pemerintah juga bersikap tegas kepada seluruh maskapai yang tidak memiliki kuota yang cukup dalam jumlah pesawat.
"Azas keadilan itu penting. Jangan karena satu musibah terus hanya satu maskapai saja yang dicabut, semua maskapai yang kurang secara kuantitas pesawat juga harus dicabut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.