Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koordinasi dengan Kejagung, Bareskrim Periksa Mertua Tersangka Pemalsu Tanda Tangan Mandra

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Iwan Chermawan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Koordinasi dengan Kejagung, Bareskrim Periksa Mertua Tersangka Pemalsu Tanda Tangan Mandra
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan program siap siar di LPP TVRI Mandra Naih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015). Sidang dari mantan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang kini menjabat Direktur PT Viandra Production tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Periksa Iwan, Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memeriksa Iwan Chermawan yang juga diusut Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI.

Pemeriksaan terhadap Iwan dilakukan lantaran Iwan merupakan mertua dari tersangka pemalsu tanda tangan Mandra, Andi Diansyah.

"Kami berencana memeriksa Iwan, untuk periksa dia kami akan koordinasi dulu dengan Kejagung. Sementara tersangka Andi dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat," tegas Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, Rabu (7/10/2015) di Mabes Polri.

‎Untuk diketahui, Bareskrim Polri telah menahan tersangka pemalsu tanda tangan Mandra bernama Andi Diansyah yang adalah menantu dari Iwan Chermawan yang juga diusut Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI.

Dengan ditangkapnya Andi Diansyah, maka terbongkarlah selama ini Mandra diduga merupakan korban konspirasi sehingga dirinya terseret kasus dugaan korupsi Program Siap Siar TVRI oleh Kejaksaan Agung.

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut, kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang‎ mengatakan Mandra yang kini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, sempat terdiam selama beberapa menit ketika diberitahu soal tersangka pemalsu tandatangannya telah ditahan.

"Dia (Mandra) sempat terdiam 5 menit. Mandra mengatakan ke saya, kalau keadilan di Indonesia panjang tetapi tetap ada," tutut Juniver Girsang, Selasa (6/10/2015) malam di Mabes Polri.

Juniver menambahkan akibat dari konspirasi antara Iwan Chermawan selaku Direktur Utama PT Media Arts Image dengan oknum pejabat di TVRI, hidup kliennya menjadi berantakan.

"Dia bilang hidupnya hancur, harus terpisah dengan keluarga, kehancuran produksi film, di penjara, semuanya hancur," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas