Rincian Kuota Sekolah di Jakarta Pusat untuk SNBP 2025, Cek Kuota Sekolahmu di Sini
Pengumuman kuota sekolah jenjang SMA dan SMK di Jakarta Pusat untuk SNBP 2025. Cek kuota sekolahmu di sini dan cek lainnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) akhirnya merilis kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025.
Pihak sekolah dan siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat dapat mengecek kuota sekolah dalam SNBP 2025 melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id mulai Sabtu (28/12/2024) hari ini.
Dengan mengetahui kuota sekolah, siswa kelas 12 bisa tahu berapa kuota siswa eligible atau siswa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti SNBP 2025 di sekolahnya.
Banyaknya kuota sekolah yang diberikan panitia SNPMB berdasarkan tingkat akreditasi sekolah. Berikut rinciannya:
- Sekolah dengan akreditasi A mendapat kuota 40 persen siswa terbaik di sekolahnya.
- Sekolah dengan akreditasi B mendapat kuota 25 persen siswa terbaik di sekolahnya.
- Sekolah dengan akreditasi C mendapat kuota 5 persen siswa terbaik di sekolahnya.
Di samping itu, sekolah yang dalam pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) menggunakan e-rapor bisa mendapat tambahan kuota siswa eligible sebanyak 5 persen.
Tribunnews.com telah merangkum daftar kuota sekolah SMA dan SMK di Jakarta Pusat untuk SNBP 2025. Ini daftarnya.
- SMKS KARTINI 1 JAKARTA: 40 persen
- SMKS KAMPUNG JAWA JAKARTA: 25 persen
- SMKS JAKARTA PUSAT 1: 40 persen
- SMKS KATOLIK SAINT JOSEPH: 25 persen
- SMKS KSATRYA: 40 persen
- SMKS MUHAMMADIYAH 1 JAKARTA: 40 persen
- SMKS MUHAMMADIYAH 10 JAKARTA: 25 persen
- SMKS JAKARTA DUA: 25 persen
- SMKS SAID NAUM: 25 persen
- SMKS AL IRSYAD: 25 persen
- SMKS AT TAQWA JAKARTA: 40 persen
- SMKS BETHEL: 25 persen
- SMKS FRANCISKUS 2: 25 persen
- SMKS AL IHSAN JAKARTA: 25 persen
- SMKS MUHAMMADIYAH 11 JAKARTA: 25 persen
- SMKS MUHAMMADIYAH 2 JAKARTA: 25 persen
- SMKN 1 JAKARTA: 40 persen
- SMKS PGRI 31 JAKARTA: 25 persen
- SMKS PGRI 4 JAKARTA: 25 persen
- SMKN 54 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 44 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 14 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 16 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 19 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 2 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 21 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 27 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 3 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 31 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 34 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 38 JAKARTA: 40 persen
- SMKN 39 JAKARTA: 40 persen
- SMAS KANISIUS JAKARTA: 40 persen
- SMAS PASKALIS: 40 persen
- SMAS PERGURUAN NASIONAL JAKARTA: 25 persen
- SMAS ADVENT SALEMBA: 40 persen
- SMAS SANTO PAULUS JAKARTA: 25 persen
- SMAS SUNDA KELAPA JAKARTA: 40 persen
- SMAS TAMAN MADYA I JAKARTA: 40 persen
- SMAS MUHAMMADIYAH 2 JAKARTA: 40 persen
- SMAS MUHAMMADIYAH 16 JAKARTA: 25 persen
- SMAS MUHAMMADIYAH 14 JAKARTA: 25 persen
- SMAS KARTINI 1 JAKARTA: 40 persen
- SMAS KRISTEN 2 BPK PENABUR: 40 persen
- SMAS KRISTEN 3 PENABUR JAKARTA: 40 persen
- SMAS KRISTEN BETHEL JAKARTA: 40 persen
- SMAS KRISTEN KANAAN JAKARTA: 40 persen
- SMAS KRISTEN KARUNIA JAKARTA: 40 persen
- SMAS KRISTEN KETAPANG 1 JAKARTA: 40 persen
- SMAS PERGURUAN KSATRYA: 40 persen
- SMA MAHATMA GANDHI SCHOOL: 25 persen
- SMAS MUHAMMADIYAH 1 JAKARTA: 40 persen
- SMAS TAMAN MADYA 5 JAKARTA: 40 persen
- SMAS TARSISIUS 1 JAKARTA: 40 persen
- SMAS SANTA THERESIA JAKARTA: 40 persen
- SMAN 68 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 7 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 77 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 5 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 4 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 35 JAKARTA: 40 persen
- SMAS TRIWIBAWA JAKARTA: 25 persen
- SMAS YAPERMAS JAKARTA: 40 persen
- SMAS YP IPPI PETOJO JAKARTA: 40 persen
- SMAN 1 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 10 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 20 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 24 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 25 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 27 JAKARTA: 40 persen
- SMAN 30 JAKARTA: 40 persen
- SMKS PSKD 1 JAKARTA: 25 persen
- SMKS YAPERMAS JAKARTA: 25 persen
- SMKS YP IPPI PETOJO: 40 persen
- SMKS TAMAN SISWA 1 JAKARTA: 40 persen
- SMKS TAMAN SISWA 3 JAKARTA: 40 persen
- SMKS TAMAN SISWA 2: 40 persen
- SMKS SANTA MARIA JAKARTA: 40 persen
- SMKS ST THERESIA: 40 persen
- SMKS SANTO PAULUS: 25 persen
- SMKS STRADA 1 JAKARTA: 25 persen
- SMKS AL MAKMUR: 25 persen
- SMKS PONCOL: 5 persen
- SMAS PSKD 3 JAKARTA: 25 persen
- SMAS AT TAQWA JAKARTA: 40 persen
- SMAS BUNDA MULIA JAKARTA: 40 persen
- SMAS FRANSISKUS 1 JAKARTA: 40 persen
- SMAS PSKD 1 JAKARTA: 40 persen
- SMAS ISLAM AL - JIHAD JAKARTA: 25 persen
- SMAS BUDI MULIA JAKARTA: 40 persen
- SMA Perkumpulan Mandiri: 40 persen
- SMAS UNIVERSAL: 40 persen
- SMKS BUNDA MULIA 1: 40 persen
- SMKS FARMASI DITKESAD: 40 persen
- SMKS FARMASI TUNAS BANGSA: 40 persen
- SMKS STRADA JAKARTA: 40 persen
- SMKS TUNAS HARAPAN: 25 persen
- SMAS SANTA URSULA: 40 persen
- SMAS ADVENT 1 JAKARTA: 40 persen
- SMAS DWISAKA JAKARTA: 5 persen
- SMAS HATI SUCI: 40 persen
- SMAS ISLAM SAID NA UM JAKARTA: 40 persen
- SMAS SANTO BELLARMINUS JAKARTA: 40 persen
- SMKS MUHAMMADIYAH 5 JAKARTA: 40 persen
- SMKS JAYAWISATA 1 JAKARTA: 25 persen
- SMKS REX MUNDI: 40 persen
- SMKS FARMASI BPK PENABUR: 40 persen
- SMK Dental Asisten Sekesal Jakarta: 40 persen
- SMKS KRISTEN KANAAN: 40 persen
- SMKS CEMPAKA: 25 persen
- MAS AL MUDDATSIRIYAH: 40 persen
- MAN 3 JAKARTA: 40 persen
- MAS JAKARTA PUSAT: 25 persen
- MAS JAMIAT KHEIR: 40 persen
- MAS AL QALAM: 25 persen
- SMA GANDHI MEMORIAL INTERCONTINENTAL SCHOOL: 40 persen
- MAS Istiqlal: 40 persen
- SMTK BETHEL JAKARTA: 40 persen
- MA AN-NUR: 40 persen
- SMK Global Multimedia: 25 persen
- SMA Kristen Saint John: 5 persen
Untuk kuota sekolah di wilayah, Anda dapat cek di sini.
Selengkapnya, berikut cara cek kuota sekolah SNBP 2025:
1. Buka laman https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ atau klik link ini
2. Pilih menu SNBP di bagian kiri dan pilih "Kuota Sekolah"
3. Pilih kuoto sekolah dengan klik "Pencarian Berdasarkan Lokasi" atau "Pencarian Berdasarkan NPSN"
4. Jika Pencarian Berdasarkan Lokasi, maka pilih provinsi dan kabupaten/kota
5. Jika Pencarian Berdasarkan NPSN, maka ketikkan NPSN sekolah lalu klik "Cari"
Baca juga: Pengumuman Kuota Sekolah SNBP 2025 Hari Ini di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Tentang SNBP 2025
SNBP adalah jalur seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) menggunakan prestasi atau nilai rapor.