Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi VIII: Pendidikan Agama Islam Dikelola Kemenag Secara Asal-Asalan

Para pejabat Kemenag mulai dari Sekjen sampai Dirjen Pendidikan Islam, dinilai tidak memiliki komitmen bagi peningkatan kualitas pendidikan Islam.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Anggota Komisi VIII: Pendidikan Agama Islam Dikelola Kemenag Secara Asal-Asalan
Tribun Jogja
Khatibul Umam Wiranu 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para pejabat Kementerian Agama mulai dari Sekjen sampai Dirjen Pendidikan Islam (Pendis), dinilai tidak memiliki komitmen bagi peningkatan kualitas pendidikan Islam.

"Banyak saran dan masukan DPR yang tidak didengar. Hal itu juga menjadi temuan pokok oleh panja pendidikan Islam yang dibentuk oleh komisi VIII sejak 15 Agustus lalu," kata anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu lewat pesan singkat, Kamis (8/10/2015).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat MPR RI ini menjelaskan, kekhawatiran itu didasarkan pada ketidakmampuan mereka membuat RKA/KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga). Padahal, RKA/KL itu adalah potret sesungguhnya apa yang akan dikerjakan di tahun depan.

Menurutnya, 'etidakmampuan dirjen Pendis dan sekjend Kemenag dalam mengurus pendidikan Islam, terbukti nyata pada rapat konsinyering komisi VIII yang terpaksa dihentikan karena mereka tidak bisa menyajikan RKA/KL.

"Padahal, dalam rapat kerja sebelumnya juga sudah pernah terjadi ditutup tanpa kesimpulan akibat tidak adanya rincian kegiatan yang diminta komisi VIII. Ada kesan bahwa program kerja RKA/KL ditutup-tutupi. Tidak jelas apa alasannya sehingga mereka menutup itu bahkan ke DPR yang memiliki tugas pengawasan dan penganggaran," katanya.

Dirinya menjelaskan, memang pasca putusan MK bahwa DPR tidak lagi membahas di satuan tiga/program kerja, namun putusan itu bukan berarti DPR tidak boleh mengetahu apa saja yang akan dikerjakan selama setahun kedepan.

Berita Rekomendasi

"Cara kerja pejabat Kemenag ini menunjukkan sikap kontra-konstitusional," katanya.

Untuk itu pihaknya meminta Menteri Agama mengganti atau setidaknya memberi peringatan keras kepada anak buahnya untuk bekerja secara benar dalam pembahasan RKA/KL.

"Jargon madrasah lebih baik, tidak tercermin dalam kerja para pejabat Kemenag," kata Khatibul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas