Desakan Politisi Minta Surya Paloh Diperiksa Jangan jadi Dagelan
Margarito Kamis menyebutkan, setiap warga negara memiliki persamaan perlakuan terhadap hukum
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota DPR RI belakangan vokal mendesak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyebutkan, setiap warga negara memiliki persamaan perlakuan terhadap hukum (equality before the law).
Namun dirinya meminta harus dibandingkan dengan sejumlah keadaan hukum yang melibatkan petinggi negara dalam kasus besar.
"Kita juga harus bandingkan dengan keadaan lain. Misalnya berkali-kali dalam kasus Anas Urbaningrum, nama Ibas (putra SBY) muncul, diperiksa apa ngga tuh?" Kata Margarito saat dihubungi wartawan, Jumat (9/10/2015).
Begitu juga kasus Century yang menurutnya luar biasa sensasional.
"Kasus Century, bolak-balik disebut beberapa nama, salah satunya SBY, diperiksa ngga? Jadi sudahlah ngga usah bikin dagelan-dagelan. Main politik cari isu yang lain, yang lebih canggih dengan fakta yang tadi," katanya.
Margarito menilai, hingga saat ini belum cukup alasan mendesak Surya Paloh melihat "kebiasaan" hukum yang terjadi di Indonesia. Bahkan menurutnya, kepada media, Surya Paloh sudah mengatakan kesiapannya diperiksa KPK.
"Ngga usah lah desak-desak, beliau juga sudah bilang kalau dibutuhkan saya pasti datang. Ngga sembunyi, ngga lari seperti yang lain," katanya.
Lebih lanjut dirinya meminta, politikus NasDem di DPR seharusnya jangan hanya berdiam diri, partai dan ketua umumnya dicitrakan negatif.
"Saya kira kalau saya jadi orang NasDem dijelekkan dengan cara politik ya dibalas dengan politik juga. Pukul balik, jangan sembunyi," katanya.