MKD Kecewa Novanto dan Fadli Zon Tak Hadir Sidang Trump
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak hadir untuk kedua kalinya.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR kecewa dengan ketidakhadiran pimpinan DPR dalam sidang pemeriksaan.
Sidang tersebut digelar MKD terkait pertemuan pimpinan DPR dengan calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon tidak hadir untuk kedua kalinya.
"Saya kecewa, karena ini AKD (alat kelengkapan dewan) sah dan beliau-beliau kan buat UU. Kau yang memulai dan kau yang mengingkari," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).
Junimart menjelaskan melalui kesekjenan DPR, Setya Novanto menyatakan tidak hadir dalam pemeriksaan MKD. Politikus PDIP itupun merasa kesekjenan bagian dari Novanto.
"Padahal yang kita panggil itu Pak Novanto. Maka tadi tentu saya keberatan surat itu yang mengatakan bahwa beliau sudah miliki jadwal. Padahal surat Kabiro sebelumnya menyatakan dari tanggal 5-8 Oktober, beliau enggak bisa karena ada acara di Jogja sehinggga kami menetapkan jadi tanggal 12 Oktober ternyata ada surat bahwa dia ada acara terjadwal," ungkapnya.
Sedangkan Fadli Zon, kata Junimart, meminta diberikan materi perkara tanpa aduan tersebut. Padahal, Junimart mengatakan masyarakat sudah mengetahui bahwa pertemuan dengan Donald Trump tanpa terjadwal dalam kunjungan kerja.
MKD akan bersidang pada Senin 19 Oktober 2015 untuk memanggil pimpinan DPR untuk ketiga kalinya. Bila tidak datang, Junimart menuturkan pihaknya akan mengambil langkah lain.
"Sesuai dengan tata beracara seperti permintaan beliau, bisa kepolisan kita gunakan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.