Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Aliah Nyesal Jadi TKI Ilegal Sehingga Telunta-lunta di Negeri Orang

Praktik penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara nonprosedural atau ilegal hingga saat ini masih terjadi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Aliah Nyesal Jadi TKI Ilegal Sehingga Telunta-lunta di Negeri Orang
Dok BNP2TKI
Selama enam bulan bekerja di Dubai, lanjut Aliah, sudah tiga kali ia berganti majikan. Pada majikan pertama, Aliah bekerja selama 18 hari karena majikan suka melakukan kekerasan. 

Bekerja pada majikan kedua ini, Aliah harus cepat ambil inisiatif untuk pindah majikan, sebelum sampai terjadi pemukulan seperti pernah dialaminya saat bekerja dengan majikan pertama.

"Saya takut kena pukul lagi. Saya cepat-cepat saja minta pindah majikan," jelas Aliah.

Berikutnya, dia bekerja pada majikan ketiga selama satu setengah bulan. Pada majikan ketiga ini, awalnya sama dengan majikan kedua.

Si majikan terlihat baik. Tapi, tutur Aliah, lama kelamaan terlihat tabiat asli sang majikan, yaitu mudah marah dan kerap berbuat kekerasan.

Akhinya, Aliah memutuskan untuk kabur. Ia pergi menemui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai.

"Saya menyesal berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal. Sehingga saya bermasalah," tukasnya.

Atas berbagai permasalahan yang dialami oleh TKI yang penempatannya dilakukan secara nonprosedural, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengaku pihaknya terus melakukan berbagai terobosan untuk mencegahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Tetapi, upaya itu diakuinya tidak mudah, karena saat ini mekanisme penempatan CTKI nonprosedural lebih banyak dilakukan orang per orang, bukan pemerintah ataupun perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

"Kami tidak menyerah untuk melakukan berbagai langkah agar praktik seperti itu bisa dicegah," kata Nusron. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas