Politikus Golkar: Bela Negara Bagus Tapi Belum Diatur Undang-undang
Karena bela negara merupakan hak maka harus diatur undang-undang. Pengaturan tak bisa hanya dari perintah konstitusi saja.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Wakil Ketua Komisi I Ingatkan Payung Hukum Program Bela Negara Terkait Penggunaan Anggaran
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tantowi Yahya, menilai pentingnya program bela negara dalam kondisi Indonesia saat ini untuk meningkatkan nasionalisme cinta negara.
"Ini berujung pada militansi Indonesia. Apa yang diusulkan itu akan bersambung di Komisi I DPR," kata Tantowi kepada wartawan di kompleks parlemen di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Namun, Tantowi menilai program tersebut masih memiliki persoalan payung hukum terkait acuan bela negara dalam konstitusi. Ia mengakui bela negara merupakan hak tetapi tidak wajib.
"Ini dua persoalan berbeda. Setiap warga negara perlu bela negara tapi tidak wajib. Nah, kita coba aplikasikan seperti wajib militer. Karena ini hak dia akan diatur dalam undang-undang. Pengaturan tak bisa hanya dari perintah konstitusi tapi harus ada undang-undang. Apa undang-undang bela negara, undang-undang komponen cadangan," kata politikus Golkar itu.
Ia mengingatkan payung hukum bela negara untuk memastikan penggunaan dana program tersebut dari APBN. Oleh karenanya, Komisi I akan mengundang Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk menjelaskan secara rinci program itu.
"Dari awal kita pernah wajib militer. Kata wajib itu tak ada. Wajib terjadi bila ada yang menyatakan keinginan untuk bela negara dan sesuai syarat," kata Tantowi.
Tantowi menilai ide bela negara positif mengenai pembekalan nilai nasionalisme dan kebangsaan. Ia mengakui tidak muda membentengi diri dari pengaruh asing. "Jadi pembelajaran memang perlu diperlukan," imbuh dia.
Mengenai anggaran, Tantowi mengaku tidak mengetahuinya. Ia mengingatkan anggaran tersebut harus dikelola secara detil. "Harus ada sesuatu yang besar," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.