Lima Sikap MUI Terkait Bentrok di Aceh Singkil
Empat orang mengalami luka akibat benda tumpul, satu diantaranya merupakan anggota TNI Kodim 0109/Singkil
Penulis: Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap soal peristiwa bentrok antar massa terjadi pada Selasa (13/10/2015) di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
"Mencermati peristiwa yang terjadi di Singkil, Aceh Majelis Ulama Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut," kata Ketua MUI Bidang Antar Umat Beragama Yusnar Yusuf di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2015).
1. Dewan Pimpinan MUI sangat menyesalkan pembakaran rumah ibadah oleh oknum yg tidak bertanggungjawab di Desa Sukamakmur yang terjadi pada Selasa siang 13 Oktober 2015.
2. MUI mendesak aparat penegak hukum untuk melanjutkan proses dan penegakan kepada oknum yang terlibat.
3. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan kasus tersebut sambil menunggu proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
4. MUI mengimbau untuk menaati peraturan yang mengatur tentang kerukukan antar umat.
5. MUI mengimbau kepada semua tokoh-tokoh dan lapisan masyarakat membangun suasana harmonis, sehingga tercipta kerukunan antar umat beragama.
Sebelumnya bentrok antar massa terjadi pada Selasa (13/10/2015) di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Bentrokan mengakibatkan satu tempat yang diduga tempat ibadah terbakar, satu orang meninggal, dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Menurut informasi yang diterima Tribunnews.com, korban meninggal diketahui bernama Samsul. Jumlah korban bentrok yang dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil ada lima orang.
Empat orang mengalami luka akibat benda tumpul, satu diantaranya merupakan anggota TNI Kodim 0109/Singkil.
Informasi lain menyebutkan, jumlah korban akibat bentrokan selain yang dievakuasi di RSUD Aceh Singkil, juga dibawa ke Puskesmas. Diperkirakan yang menjadi korban bentrok sekitar sepuluh orang.