Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prananda Paloh Sesalkan Diskriminasi SARA Masih Ada di Indonesia

Ibadah adalah hal yang dilindungi konstitusi dan untuk itu keamanan beribadah adalah wajib dilindungi negara.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prananda Paloh Sesalkan Diskriminasi SARA  Masih Ada di Indonesia
SERAMBI/DEDE ROSADI/DEDE ROSADI
Korban bentrok antar massa di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil dievakuasi ke RSUD Aceh Singkil, Selesa (12/10/2015). SERAMBI/DEDE ROSADI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai NasDem, Prananda Surya Paloh menyesalkan kembali terjadi aksi pembakaran tempat ibadah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015) siang.

"Saya menyesalkan peristiwa diskriminasi SARA masih ada di negeri kita," ujar Putera Ketua Umum Partai NasDem, Surya Poloh kepada Tribun, Rabu (14/10/2015).

Karena kata dia, ibadah adalah hal yang dilindungi konstitusi dan untuk itu keamanan beribadah adalah wajib dilindungi negara.

Tindakan kekerasan pada hak beribadah harus diselidiki dan ditindak tegas.

"Disini, Kepala Daerah harus dan wajib menjaga kerukunan antara umat beragama. Sekaligus memastikan hal ini tidak terjadi lagi," pintanya.

Lebih lanjut dia tegaskan, berbasis hukum nasional atau Islam, diskriminasi tidak dibenarkan. Karena keragaman justru harus dijaga dan pelihara.

Berita Rekomendasi

Dia juga memperingatkan semua pihak harus benar benar waspasa pada aliran sekte tertentu yang senafas dengan ISIS, Al Qaeda dan jaringan teroris global lainnya yang sedang melakukan Radikalisasi Sosial.

Ini termasuk menolak Pancasila, keragaman, toleransi dan kerukunan antar umat beragama.

"Hal ini tidak dapat dibiarkan dan negara serta media dan masyarakat harus bersatu menyikapinya," jelasnya.

"Harapan akan muncul ketika kita bertindak dan mengantisipasinya dengan mengakhiri siklus radikalisasi berkedok keyakinan agama.
Sehingga didapatkan kepastian dan jaminan keamanan negara bahwa hal diskriminasi dan intoleransi tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas