Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demokrat: KPK Harus Segera Periksa Surya Paloh

Kastorius Sinaga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Demokrat: KPK Harus Segera Periksa Surya Paloh
TRIBUN/HERUDIN
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh memberikan sambutan pada acara peluncuran buku Surya Paloh berjudul Melawan Arus Menantang Badai di gedung Gramedia, Jakarta Barat, Jumat (21/11/2014). Buku yang ditulis oleh Derek Manangka ini berisi tentang perjalanan hidup Surya Paloh. Sejumlah menteri seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel serta Ketua DPR RI, Setya Novanto menghadiri acara ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Partai Demokrat, Kastorius Sinaga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

"KPK harus segera periksa Surya Paloh. Mengapa ? Ini demi hukum untuk mengusut aktor utama kasus ini hingga ke akar-akarnya," ujar Politikus Partai Demokrat ini kepada Tribun, Kamis (15/10/2015).

Apalagi, pada Kamis (15/10/2015), KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella, sebagai tersangka baru terkait kasus bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawah (BDB), bantuan operasi sekolah (BOS) dan tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.

Bila KPK hanya berhenti di Patrice Rio Capela, menurutnya, publik akan menilai bahwa KPK tebang pilih dan tidak berani mengusut kasus ini hingga ke level lebih tinggi.

"Apalagi dalam berbagai kesaksian nama Surya Paloh disebut turut dalam berbagai pertemuan di dalam mengurus perkara yang menimpa Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho," katanya.

Dia tegaskan, kasus ini menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan komitmennya memberantas korupsi tanpa memandang figur atau posisi yang terlibat.

"Publik pun sudah mengetahui bahwa Surya Paloh merupakan figur ketum partai yang saat ini berkuasa dan punya pengaruh terhadap hukum dan politik di Indonesia sehubungan dengan kadernya yang menjabat di kementerian dan Jaksa agung," ujar Kastorius.

BERITA TERKAIT

Untuk itu, KPK harus mengembangkan kasus ini hingga ke Surya Paloh agar hukum di mata masyarakat tidak hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Nama Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh disebut dalam berita acara pemriksaan (BAP) tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Evy Susanti dan M Yagari Bhastari Guntur alias Gery. Masing-masing ‘peran’ Surya Paloh 14 kali timbul di BAP Gery dan satu kali di BAP Evy.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengembangkan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Pengembangan difokuskan untuk menelusuri adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam pusaran kasus yang melibatkan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, saat ini, penyelidikan yang dilakukan terkait kasus suap hakim terus menunjukkan perkembangan. Kasus ini tak akan berhenti pada pihak-pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Indriyanto tak menampik akan ada pihak lain yang diperiksa KPK untuk mengungkap perkara ini lebih dalam.

“Ada pengembangan dari lidik yang kami lakukan, baik terkait suap PTUN maupun interpelasi DPRD Sumut,” katanya, Minggu (4/10/2015).

Hinga kini, pakar hukum pidana ini mengaku pimpinan KPK belum membuat kesimpulan atas hasil penyelidikan tersebut.

Hingga saat ini, KPK terus melakukan pendalaman untuk mencari tahu keterkaitan suap hakim PTUN dengan pertemuan antara petinggi Partai Nasdem dengan Gatot.

Adapun pertemuan antara Gatot dan Surya Paloh diungkap sendiri oleh istri Gatot, Evy Susanti dalam persidangan pekan lalu.

Pertemuan itu juga diduga berkaitan dengan batalnya penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut.

“Kami masih periksa silang di antara para saksi untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap, interpelasi, dengan apa latar belakang pertemuan tersebut,” ujar Indriyanto.

Surya Paloh pun mengakui pertemuan dengan para tersangka kasus tersebut karena diinisiasi oleh terdakwa OC Kaligis.

Pertemuan itu dilakukan untuk mempertemukan Gatot dan Wakilnya Teuku Erry Nuradi, yang tak memiliki hubungan baik. Gatot merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera dan Erry adalah kader Partai Nasdem.

Gatot menganggap Erry mendorong laporan dugaan tindak pidana korupsi di Pemprov Sumut ke Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu).

Penyebutan nama Paloh itu terkait dengan islah antara Gatot dan Erry dan juga soal pengamanan kasus Bansos, dimana Paloh diminta intervensi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang tak lain adalah kader Partai Nasdem.

Sebelumnya Surya Paloh menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas