Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Minta Surya Paloh Buktikan Janjinya Bubarkan NasDem

"NasDem tak ubah seperti parpol lain yang kadernya tersandung kasus korups," ujar Pangi.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Minta Surya Paloh Buktikan Janjinya Bubarkan NasDem
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hiyatullah, Pangi Syarwi Chaniago, meminta kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh agar segera membuktikan janjinya.

Janji Paloh adalah bila ada kader yang tersangkut kasus korupsi maka partai yang didirikannya itu akan dibubarkan.

Hal ini dikatakan Pangi terkait telah ditetapkannya Sekjen NasDem, Rio Patrice Capella, sebagai tersangka penanganan kasus bantuan sosial (Bansos) oleh KPK.

"Semangat restorasi yang mereka bangun dalam membawa perubahan khususnya pemberantasan korupsi akhirnya dirusak sendiri oleh kader-kader terbaik Surya Paloh. Dan tentu tidak ada salahnya lagi (Surya Paloh) berpikir kembali mempertimbangkan pernyataan untuk membubarkan partainya itu," kata Pangi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Pangi menuturkan, dengan ditetapkannya Rio Capella menjadi tersangka menambah daftar panjang partai yang kadernya terlibat korupsi.

"NasDem tak ubah seperti parpol lain yang kadernya tersandung kasus korups," ujarnya.

Diketahui, Ketua Umum Partai NasDem  Surya Paloh pernah berjanji partainya tidak akan cuci tangan bila ada kader yang tersangkut kasus pidana.

Berita Rekomendasi

"Kami tidak mau sebut-sebut oknum. Kalau ada anggota kami terkait tindakan tercela, partai akan bertanggung jawab," jelas Paloh, usai membuka pembekalan caleg Partai NasDem, dii Hotel Mercure, Ancol, Jakarta (Senin, 3/6/2015).

Bahkan, bos Media Group itu juga berjanji untuk mengevaluasi keberadaan Partai NasDem bila ada kadernya tersangkut korupsi.

"Tidak layak Partai NasDem dipertahankan," tegas Paloh.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas