PKS Apresiasi KPK Tetapkan Sekjen Partai NasDem Jadi Tersangka
"Pedang keadilan harus tajam ke atas dan ke bawah," tegas Mardani.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tegas menetapkan status tersangka kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.
KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawah (BDB), bantuan operasi sekolah (BOS) dan tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Agung.
Tiga tersangka tersebut antara lain Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti serta Anggota DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.
"Apresiasi KPK yang bekerja tegas," ujar Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Kamis (15/10/2015).
Tapi, dia berharap semua nama yang masuk dalam pusaran kasus hendaknya diusut secara tuntas. Termasuk Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
"Pedang keadilan harus tajam ke atas dan ke bawah," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.