Kapolri Pastikan Kelalaian Kapolres Aceh Singkil Bakal Diproses
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Budi Samekto akan diproses atas peristiwa bentrokan dan pembakaran rumah ibadah, Selasa (13/10/2015).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Aceh Singkil, AKBP Budi Samekto akan diproses atas peristiwa bentrokan dan pembakaran rumah ibadah, Selasa (13/10/2015), yang mengakibatkan satu korban tewas dan empat luka-luka.
"Tentu ada risikonya, nanti akan diproses," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2015).
Badrodin menambahkan, saat ini Kapolres Aceh Singkil belum bisa dikatakan bersalah walaupun ada kelalaian dalam mengantisipasi bentrokan di sana.
"Diproses dulu baru bisa dikatakan bersalah atau tidak. Jangan dicap bersalah dulu," tambah dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengakui ada kelemahan dari Kapolres Aceh Singkil ketika mengantisipasi bentrokan pada Selasa (13/10/2015) lalu yang mengakibatkan satu korban tewas dan empat luka-luka.
"Memang dalam konteks ini ada kelemahan prediksi dari Kapolresnya. Sudah ditanya sama Kapolda Aceh apakah butuh backup, dia jawab tidak," terang Badrodin, Jumat (16/10/2015) di Mabes Polri.
Badrodin melanjutkan masalah seperti bentrokan di Aceh Singkil memang bergantung pada Kasatwil setempat, dalam hal ini Kapolresnya. Apakah Kapolres mampu mengantisipasi atau tidak soal-soal seperti itu.
"Itu kan tergantung Kasatwilnya, respon Kasatwil kan berbeda-beda. Ada yang memang over dan underestimate. Ada yang mungkin karena kemampuannya memprediksi tidak sama satu sama lain," tuturnya.