Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setahun Menjabat Presiden, Hendardi Beberkan Kekurangan Jokowi

"Kualitas Ranham sangat buruk dibanding sebelumnya," ujar Hendardi.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Setahun Menjabat Presiden, Hendardi Beberkan Kekurangan Jokowi
Muhammad Zulfikar/Tribun Jakarta
Hendardi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama satu tahun menjadi Presiden, Jokowi belum menunjukkan kepemimpinannya yang berkualitas pada bidang hukum, pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Demikian kata Hendardi, Kepala Setara Institute, dalam siaran persnya, Minggu (18/10/2015).

"Jokowi masih terbatas semata menjadi pemimpin pembangunan bidang infrastruktur. Bukan pembangunan Indonesia seutuhnya," kata Hendardi.

Pada bidang pemberantasan korupsi, menurut Hendardi, Jokowi tidak menjalankan kepemimpinan efektif yang mendukung pemberantasan korupsi.

"Hanya terbatas menjadi pemadam kebakaran atas kegaduhan yang sebenarnya diciptakan oleh para menteri, pejabat di bawah koordinasinya. Pada pemimpin yang pasif dalam hal antikorupsi, sulit mengharapkan terobosan baru signifikan," kata Hendardi.

Menurut Hendardi, selain kriminalisasi pimpinan KPK, revisi UU KPK, di bawah Jokowi juga kepala daerah/kementerian/LK semakin dimanjakan dengan proteksi antikriminalisasi yang cenderung potensial disalahgunakan.

"Pada bidang hukum, Jokowi gagal mengelola Prolegnas untuk memproduksi berbagai UU yang secara nyata dibutuhkan oleh rakyat," kata Hendardi.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan, publik juga belum memperoleh keyakinan atas kinerja penegak hukum dan integritas pejabat di bidang hukum.

"Kemenhuk HAM, belum efektif menjadi pejabat publik dan lebih merepresentasikan diri sebagai wakil partai dan menjadi pelindung kepentingan politik partai," kata Hendardi.

Lanjut Hendardi, pada bidang HAM, prestasi Jokowi hanya menerbitkan Perpres No. 75/2005 Tentang RANHAM 2015-2019, dengan materi muatan yang mirip program kerja lembaga kajian bukan sebagai rencana pemerintah.

"Kualitas Ranham sangat buruk dibanding sebelumnya," ujarnya.

Sisanya, menurut dia, Jokowi melalui para pembantunya hanya bikin gaduh dengan ide rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran.

"Gagasan menyesatkan ini sampai sekarang terus bergulir. Satu tahun ini juga pelanggaran HAM terjadi, Tolikara, Aceh Singkil, Lumajang, pembiaran pengungsi Syiah dan Ahmadiyah, kriminalisasi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan lainnya," kata Hendardi.

Atas nama pembangunan ekonomi dan infrastruktur yang juga terbatas memenuhi aspirasi sektor industri besar bukan ekonomi rakyat, Jokowi dinilai mengabaikan segi-segi fundamental pada bidang kebebasan sipil, pembaruan hukum, pemajuan pemberantasan korupsi, dan penuntasan pelanggaran HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas