Belum Mendesak Beli Helikopter Antipeluru untuk Presiden dan Wakil Presiden
Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melihat helikopter VVIP tersebut belum mendesak untuk dibeli Indonesia saat ini.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politisi Senayan menilai Indonesia masih belum mendesak memiliki helikopter antipeluru untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Anggota Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melihat helikopter VVIP tersebut belum mendesak untuk dibeli Indonesia saat ini.
"Pesawat heli VVIP penting tapi tidak mendesak," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini ketika dimintai pandangannya oleh Tribun, Senin (19/10/2015).
Begitu pula tanggapan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR-RI Syariefuddin Hasan.
Apalagi, kata Menteri Koperasi dan UKM era Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, saat ini ekonomi Indonesia sedang melambat.
"Saat ini karena kondisi ekonomi Indonesia sedang melambat, maka belum menjadi prioritas," kata Syarief Hasan kepada Tribun, melalui pesan singkatnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menilai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia butuh helikopter antipeluru.
Hal itu dimaksudkan untuk memastikan keamanan kepala negara saat menjalankan tugas negara.
"Pesawat (helikopter) untuk presiden itu pesawat militer Puma tahun 2002, sebenarnya tidak untuk VVIP karena tidak antipeluru. Maka perlu yang untuk VVIP," kata Gatot saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (19/10/2015).
Selain helikopter khusus untuk Presiden dan Wakil Presiden RI, Gatot juga mengatakan, bahwa TNI juga membutuhkan pengadaan alutsista yang dapat meningkatkan pertahanan negara berbasis poros maritim dunia.
Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang akan menjadikan Indonesia sebagai poros maritim.
"Maka persyaratan utama memastikan keamanan negara poros maritim adalah dengan memiliki keunggulan di laut dan udara, dan ini mutlak," tuturnya.
Masih kata Gatot, TNI juga membutuhkan sistem pengawasan udara dan laut yang terpadu, yakni kapal selam untuk menjaga tiga pintu masuk utama perairan Indonesia serta pesawat tempur dan pesawat angkut berat.