Siap-siap, Pemerintah Luncurkan Program Bela Negara 22 Oktober
Rencana ini mundur dari rencana semula, 19 Oktober 2015 hari ini.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski masih menuai banyak tanda tanya, pemerintah memastikan meluncurkan program Bela Negara pada Kamis, 22 Oktober 2015. Rencana ini mundur dari rencana semula, 19 Oktober 2015 hari ini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu sebelum mengikuti rapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/2015).
"Tanggal 22 (Oktober 2015)," kata Ryamizard.
Meski sejumlah anggota DPR masih mempertanyakan mekanisme, anggaran hingga perlunya peraturan perundang-undangan pendukung, Ryamizard meyakinkan pelaksanaan peluncuran program Bela Negara tidak menunggu pembuataan undang-undang pendukung bersama DPR.
Menurutnya, UUD 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, sudah cukup menjadi landasan pembenaran dilakukannya program tersebut.
"Kalau mau dibuat silakan. Tapi, sudah ada Undang-undang Dasar 1945, bahwa bela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara," ujarnya.
Sementara, mengenai anggaran program Bela Negara, Ryamizard belum bisa tegas menjawabnya. Ia menyebut anggaran program dari kementeriannya ini bisa menggunakan APBN dan bisa ditanggung secara mandiri.
Menurutnya, saat ini sudah banyak pihak yang mendaftarkan diri ikut program Bela Negara plus pelatih dengan biaya sendiri. Dan biayanya pun terbilang murah jika dibandingkan negara lain yang menerapkan program serupa.
"Kalau di Amerika Serikat itu (anggarannya) 20 ribu (Dolar AS). Kita itu cuma 0,000 berapa persennya. Jadi, kecil sekali," ujarnya.
Ryamizard menegaskan, program Bela Negara merupakan wadah sekaligus bertujuan agar setiap warga negara untuk menunjukkan kecintaannya kepada bangsa dan negara. Bahkan, pengorbanan harta dan nyawa juga dilakukan jika ingin menunjukkan kecintaannya itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.