Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dini Hari, Lima Orang Datangi KPK Cari Dewie Yasin Limpo

Dirinya dan temannya yang datang ini tidak mengetahui kasus apa yang membuat Dewie ditangkap oleh pihak KPK.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dini Hari, Lima Orang Datangi KPK Cari Dewie Yasin Limpo
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Lima orang mengaku teman anggota DPR, Dewie Yasin Limpo mendatangi kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015) dinihari 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -   Lima orang mengaku teman anggota DPR, Dewie Yasin Limpo mendatangi kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2015) dinihari.

Lima orang yang seorang di antaranya menyertakan karta tanda anggota (KTA) Partai Hanura itu datang ke kantor antirasuah pukul 00.30 WIB, karena ingin menemui dan mengecek kebenaran pemberitaan media massa bahwa temannya, Dewie Yasin Limpo ditangkap tim KPK.

"Kami teman Bu Dewi, kita dapat kabar dari berita, klo Bu Dewie ditangkap," ujar seorang teman Dewie Yasin Limpo, Iwan Gunawan saat menyerahkan kartu identias ke petugas jaga kantor KPK.

Menurutnya, dirinya dan temannya yang datang ini tidak mengetahui kasus apa yang membuat Dewie ditangkap oleh pihak KPK.

Namun, ia membenarkan, seorang yang datang bersamanya ke kantor KPK ini yang bernama Muhammad Rusydi Arif adalah kader Partai Hanura sebagaimana KTA yang disertakan.

"Kami belum tahu berita apa-apa, makanya saya datang mau mau ngecek," ujar Iwan seraya berlalu menuju ruang tunggu kantor KPK.

Berita Rekomendasi

Diberitakan, tim KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap delapan orang di beberapa tempat pada Senin dan Selasa (20/10/2015).

Seorang di antaranya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura yang juga adik Gubernur Sulawesi Selatan Sahrul Yasin Limpo, yakni Dewie Yasin Limpo.

Dalam OTT kali ini, petugas KPK menemukan barang bukti uang dalam bentuk Dolar AS dan Singapura senilai Rp1,5 miliar.

Uang itu diduga terkait izin mega proyek pembangkit listrik di Sulawesi Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas